Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Alumnus Penerima Beasiswa LPDP Tidak Perlu Kembali Indonesia. Perlu Adanya Komitmen dan Kontribusi!

Diperbarui: 10 November 2024   17:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:  LPDP.com

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu merupakan salah satu program beasiswa bergengsi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia.  Tujuan utamanya untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang dapat berkontribusi pada Pembangunan negara. 

Namun, baru-baru ini muncul statement dari Prof.  Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) bahwa penerima LPDP tidak harus pulang. Berikut ini adalah statement:

"Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya," kata Satryo di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Kebijakan di atas mendapat polemic dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang mengatakan sebagai berikut :

Pimpinan MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus berbakti langsung ke masyarakat, sehingga pada akhirnya harus kembali ke Indonesia.

Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang polemik tepatkah kebijakan penerima LPDP tidak pulang, mari kita bahas dulu apa dan latar belakang LPDP.

Apa itu jalur LPDP?

Jalur LPDP adalah program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang memberikan kesempatan Bagai mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3 di universitas terbaik di dunia. Program ini terbuka untuk berbagai disiplin ilmu, baik untuk studi di dalam maupun di luar negeri   LPDP tidak hanya memberikan biantuan biaya pendidikan, tetapi juga biaya hidup selama studi.

Beasiswa LPDP memiliki beberapa jalur, di antaranya

  • Jalur Reguler: untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di laur negeri maupun dalam negeri.
  • Jalur Prestasi : untuk mahasiswa yang memiliki prestasi akademik tinggi.
  • Jalur Magistser dan Doktoral: khusus untuk studi

Apa Tujuan LPDP Dibentuk?

LPDP didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten dalam berbagai bidang. Dengan pendidikan yang lebih baik di luar negeri, diharapkan para penerima beasiswa LPDP dapat membawa ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang dapat digunakan untuk kemajuan Indonesia. 

Tujuan utama LPDP adalah:

  • Meningkatkan kualitas pendidkan Indonesia melalui lulusan-lulusan yang memiliki keahlian di bidangnya.
  • MEndukung Pembangunan nasional dengan mempersiapkan pemimpin dan professional yang berkualitas tinggi.
  • Meningkatkan daya saing Indonesai di dunia internasional

Peraturan Awal untuk Penerima LPDP

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline