Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam jam masuk sekolah siswa SMA/SMK jam 5.30 pagi.
Jumlah sekolah yang mengikuti kebijakan di NTT ini sebanyak 10 sekolah Unggulan. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Instagram resmi Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.
Kebijakan itu juga sudah disepakati oleh para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-NTT dengan penandatangan Perjanjian Kinerja pada Jumat 24 Februari 2023.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus LUsi mengatakan bahwa aturan baru ini berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan kepala sekolah.
Alasan utama untuk memajukan jam masuk sekolah karena ada masukan dari para pengawas kepada Gubernur dan Kepala Sekolah atas hasil rekam jejak akademi, intinya perlu pelajaran tambahan agar anak-anak itu nantinya jadi anak generasi intelektual dan karakter unggul, disiplin.
Menurut Gubernur Viktor, dengan sekolah lebih bpagi, etos belajar anak akan meningkat. PRestasi anak akan lebih baik sehingga dapat diterima di perguruan tinggi ternama. Sebuah ambisi dari seorang Gubenur dalam menerapkan kebijakan tanpa adanya kajian lengkap tentang pendidikan yang menyeluruh baik dari segi anak, orang tua maupun tujuannya.
Baca juga: Anak Indonesia Sehat: Lindungi Anakmu Lewat Imunisasi Lengkap
Apa kata para orangtua , guru dan murid dengan adanya peraturan jam 5.30 pagi?
Dari hasil tanya jawab dengan salah satu orang tua SMA di NTT, apakah mereka ada kesulitan dengan pemberlakukan dengan peraturan jam 5.30 pagi?
Orang tua itu mengatakan, ada beberapa kesulitan yaitu, jam bangun tidur , belum adanya angkutan umum dari rumah anak menuju sekolah di jam yang terlalu pagi, juga keamanan anak (terutama anak perempuan) pergi terlalu pagi dari rumah ke sekolah.
Orang tua harus mengantar anaknya naik motor, padahal dia sendiri harus mencari nafkah sebagai nelayan.