Apa reaksi dari Instruksi Presiden No.7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kenderaaan perorangan dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah?
Tujuan instruksi penggunaan KBLBB ini untuk zero net emisi Indonesia tahun 2060.
Namun, apakah semua pejabat/aparat siap untuk melaksanakannya?
Berbagai tanggapan walikota beberapa daerah mengatakan siap melaksanakan tapi dana untuk pembelian KBLBB ini belum ada. Ada juga yang mengatakan nggak mudah mengganti semua kendaraan operasional karena masih terkendala dengan SPBU dari KBLBB yang disebut dengan SPKLU.
Lalu bagaimana tanggapan masyarakat saat harga BBM sudah naik bulan September 2022, apakah animo warga untuk mengganti motor atau mobil bensin menjadi mobil listrik?
Pasti banyak alasan yang dikemukakan oleh penggunanya. Ada yang mengatakan harga motor, mobil listrik jauh lebih mahal ketimbang motor, mobil berenergi bensin. Juga ada yang mengatakan untuk kendaraan mobil listrik belum ada infrastrukur untuk mengisi energi listrik seperti pom bensin.
Harga mobil hybrid dari sedan hingga SUV rentangnya Rp 400 juta hingga Rp 582 juta.
Mobil hybrid artinya ramah lingkungan karena tenaga mesin dan baterai yang bisa diisi ulang. Produksi pertama untuk mobil listrik adalah Hyundai dengan Ioniq 5 pada tahun 2021.