Masih ingatkah kita, pada zaman dahulu kala, jika kita pergi ke mana-selalu bawa KTP. Seolah-olah KTP jadi dokumen terpenting yang tak boleh dilupakan.
Namun, zaman telah berubah total . K etika gelombang ketiga pandemi Covid-19 terjadi peningkatan dimana orang yang terpapar atau terinfeksi meningkat secara drastis, mengakibatkan bed occupancy rate mencapai 90-955 di semua rumah sakit di DKI dan Jawa Tengah .
Sekarang ini dokumen "Sertifikat Vaksin" jadi sakti, ini buktinya kemana-mana saya sudah membawanya. Walaupun belum saya pakai, tapi saya sudah siap dengan kebijakan yang muncul.
Bagaimana ceritanya?
Pemerintah dengan sigap mengeluarkan peraturan PPKM Darurat. PPKM darurat berlangsung mulai dari tanggal 18 Juli 2021 diperpanjang tanggal 25 Juli.
Ternyata positivity rate belum juga turun , sehingga diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Augustus dengan nama baru yaitu PPKM Level 4.
Strategi Pemerintah mengatasi lajunya peningkatan jumlah yang terpapar dengan 3 pilar:
1.Menggalakkan vaksin.
2. Kebijakan 5M
3. Melakukan testing, tracing, respon treatment
Vaksin
Kesehatan jadi faktor yang penting dalam kehidupan ini. Untuk terhindar dari Covid, perlu 5M dan vaksin.
Bagi saya yang lansia, melakukan pendaftaran vaksin itu menjadi cerita yang menarik, penuh dengan perjuangan. Kemungkinan karena saya tinggal di Tangsel, penyangga Ibukota, jadi kurang kecipratan kemudahan untuk dapat mendaftar dengan mudah. Tidak gampang karena simpang siur informasi, mencari sendiri informasi tempat dimana ada vaksin.