Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Sulitnya Bila Salah Transfer Fatal Akibatnya! Inilah Tipsnya

Diperbarui: 19 Februari 2021   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

softwarecorporation.com

Kasus salah transfer dari nasabah atau dari pihak bank kepada pihak yang tidak seharusnya menerima transfer itu, sudah jamak terjadi.

Namun, kali ini saya membaca satu kasus besar yang paling "update" tentang Citibank yang berpusat di New York , AS telah melakukan salah transfer USD 500 juta setara Rp.7 triliun ke suatu perusahaan kosmestik Revlon.

Bagaimana hal itu terjadi?  Tentu itu terjadi karena multi faktor, human error dan kurang faktor kehati-hatian yang tidak diberlakukan.

Rumitnya ,di negara maju yang punya Undang-Undang dan hukum yang jelas dan kuat pun, ternyata dana yang salah masuk ke Revlon itu tak mudah dikembalikan  kepada Citibank sebagai pihak yang mentransfer.  Walaupun kasus sudah sampai di meja pengadilan sekali pun, dana itu belum juga dikembalikan dengan segala asumsi dan risiko terbesarnya hilang.

Pengalaman saya selama bekerja di perbankan yang sama di cabang di Jakarta, sebagai orang yang menangani kasus kesalahan transfer dari pihak bank itu memang tidak mudah untuk minta Kembali dana yang telah salah transfer.

Pada saat  saya masih bekerja , instruksi dari nasabah corporasi/perusahaan yang kami terima bentuknya masih manual disebut dengan transfer applikasi.   

Transfer aplikasi itu diserahkan kepada bank untuk dikirim baik itu transfer domestik dalam bentuk rupiah atau dalam bentuk  mata uang asing USD , AUD, Euro.

Setelah proses verifikasi tanda-tangan dan konfirmasi manual jika jumlah cukup besar, barulah transfer aplikasi itu diproses  ke bagian transfer yang dibagi dua yaitu domestik dan international.  

Ketika petugas pertama (biasanya sebagai inputer) selesai menginput di komputer, aplikasi trasnfer  langsung  diserahkan kepada petugas kedua   sebagai authorizer berfungsi untuk mengecek ulang apakah data inputer yang akan diauthorized itu sudah sesuai dengan instruksi dari nasabah (baik dari segi jumlah dana, penerima, nomer rekening dan bank penerima).

Walaupun proses telah sedemikian ketatnya dual function yang dilakukan (inputer dan authorizer), tetap saja ada kesalahan manusia (human error) tak terelakan terjadi juga.

Jumlahnya yang dikirimkan salah , lebih besar dari instruksi, misalnya jumlah yang diinstruksikan Rp.1 juta, tetapi dikirim RP.10 juta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline