Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Etika "Volunteerism" di Bali Bukan Sekadar Jadi Sukarelawan Saja

Diperbarui: 18 September 2019   18:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.ci.healdsburg.ca.us

Begitu banyak orang asing yang mendambakan datang ke Bali karena slogan yang sering didengungkan bahwa Bali adalah "Surga" dunia. Ketika orang asing itu mendengarnya dan mencoba untuk datang ke Bali, ada banyak motivasi yang mereka sandang ketika mengunjungi Bali.

Motivasi yang sangat kental saat ini adalah sebagai "volunteerism". Mungkin masih terdengar asing bagi kita semua. Tapi kita tidak boleh terkeceoh dengan tren yang sedang terjadi saat ini.

Secara sederhana,  volunteerism itu tujuan utamanya adalah untuk berwisata, sambil wisata ada pengalaman untuk menjadi sukarelawan. Sebagai contohnya ketika mereka datang ke Bali untuk berwisata, tetapi  menyempatkan diri beberapa jam atau hari dari wisatanya untuk mengunjungi ke yayasan atau panti asuhan  untuk mengajar atau bermain dengan anak-anak.

Meskipun kita menyadari bahwa niat awalnya memang untuk membantu warga lokal  yang memerlukan, tetapi sebenarnya  niat itu punya hal yang tidak baik bahkan akan merugikan bagi warga lokal itu sendiri. Perusahaan atau organisasi yang tidak resmi pun bertaburan untuk mencuri pekerjaan dari warga lokal dan beberapa isue yang merugikan bagi warga lokal.

Apabila mereka tetap ingin membantu warga lokal dengan bekerja sukarela, ada hal-hal penting yang harus mereka penuhi sebelum mereka melakukannya.

Sadari sebelum Anda pergi, Sukarelawan di Indonesia merupakan hal yang illegal:

Bekerja sebagai sukarelawan di Indonesia merupakan kejahatan karena begitu Anda masuk ke negara dengan visa turis (pasal 38 dan pasal 122).

Apabila Anda berhati mulai untuk membantu komunitas lokal, katakanlah untuk bantuan pendidikan, atau yang lainnya. Anda dapat dikenakan hukuman penalti dengan membayar ratusan ribu rupiah, atau yang terburuknya anda akan dipenjara, walaupun Anda bekerja sukarela tidak dibayar sepeser pun.

Alasan utama di balik larangan tersebut adalah pekerjaan sukarela itu sering disalahgunakan oleh pekerja illegal untuk masuk ke suatu negara dan mengambil pekerjaan dari warga lokal yang punya skill sehingga mereka akan kehilangan pekerjaannya.

Untuk menghindarinya, Anda harus  datang ke Indonesia dengan visa yang tujuannya "Sosial budaya" atau Social Visit atau  "Work and Study Visa".

Membantu anak yatim piatu sebenarnya  merusak keluarga nyadan berkontribusi untuk penyalahgunaan anak-anak:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline