"As long as poverty, injustice and gross inequality exist in the world, none of us can truly exist." -- Nelson Mandela
Selama masih ada kemiskinan, ketidak adilan di dunia ini, tidak seorang pun pantas ada di dalam dunia, demikian kutipan dari Nelson Mandela. Diingatkan bahwa kemiskinan selayaknya harus diberantas di muka bumi ini.
Kemiskinan membuat manusia tak mampu mendapatkan akses yang layak (pendidikan, kesehatan, fasilitas pendukung kesejaheraan) sehingga akhirnya dia tak memperoleh kesejahteraan dalam hidupnya.
Indeks Kemiskinan di Indonesia sebelum tahun 2017 menunjukkan angka cukup besar yaitu 10,12% atau 2 digit dengan angka sekitar 26,58 juta. Namun, seperti yang dikatakan oleh Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan, tahun 2018 indeks kemiskinan turun 1 digit menjadi 9,82% berkurang sebesar 633,2 ribu menjadi 25,95 juta.
Suatu prestasi besar dalam penurunan tingkat kemiskinan karena adanya usaha-usaha intensif yang dilakukan Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) dalam melakukan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash Transfers (CCT).
Mengapa Kementrian Sosial sangat menaruh perhatian untuk menurunkan tingkat garis kemiskinan?
Pemerintah menyadari bahwa keluarga adalah unit terkecil yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Saat ini pemerintah berfokus pada pembangunan manusia Indonesia yang tangguh sebagai titik pijak pondasi utama Indonesia menuju negara maju.
Untuk itu pemerintah meningkatkan anggaran yang terkait langsung dengan pembangunan manusia sebagai komitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sebagian unit terkecil yaitu keluarga-keluarga ini masih hidup dalam garis kemiskinan, artinya tiga komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan di bawah tingkat standar, maka hal ini harus diberantas.
Menyadari bahwa masih banyaknya keluarga-keluarga yang masih dibawah garis kemiskinan, Pemerintah melalui Kemensos langsung mengenjot PKH yang berbasiskan keluarga bukan rumah tangga. Keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak.
Titik penekanannya memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, nifas, balita, anak prasekolah) dan komponen pendidikan (SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat) atau anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia diatas 70 tahun).