Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Hapuskan Pengemudi Bajakan Taksi Online

Diperbarui: 29 April 2018   19:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

detik.com

Akhir-akhir ini memang banyak tuntutan dari pengemudi  ojeg online karena mereka menuntut tiga hal yaitu kenaikan per km , dimasukkan ojeg online sebagai alat transportasi dan ketiga adanya jaminan sosial bagi pengemudi ojeg online.

Ditengah tuntutan dari ojeg online itu , tiba-tiba terjadi peristiwa yang sangat menghebohkan.  Di minggu ini ada seorang pekerja perempuan yang mau bekerja menumpang taxi online.  Pemesanan dilakukan disekitar Tambora, Jakarta Barat. Begitu penumpang naik, supir memberi kode kepada teman-temannya yang  ada di dalam mobil untuk melakukan kekerasan dengan menutup mulut penumpang dengan perekat.   Bukan hanya  perampokan saja, juga ancaman akan diperkosa pun dilakukan.

Begitulah banyak masalah yang terjadi dari taxi online yang diorder melalui aplikasi. Baik itu kejahatan yang dilakukan oleh pengemudi bajakan atau justru pengemudi jadi korban kejahatan dari penumpang.

Tapi saya lebih menyoroti tentang aspek dari keamanan penumpang baik bagi taxi online terutama bagi penumpang perempuan. Penumpang Perempuan memang jadi incaran bagi kejahatan karena selain harta yang diincar juga kejahatan sexual.   Pada akhirnya pengemudi  bisa membunuh penumpang jika dia merasa tak berhasil dalam melakukan kejahatannya. Aksi nekat itu sungguh menakutkan.

Sudah waktunya Aparat dan Pemerintah turun tangan agar pengelola aplikasi juga memberlakukan perekrutan taxi online bukan sekedar online saja.   Mereka harus direkrut dengan tatap muka dan  karakter atau kelakuan baiknya dari hasil wawancara.

Selain itu pengelola aplikasi juga dapat memperketat perekrutan pengemudi dengan memakai teknologi yang cukup memberikan jaminan keamanan dengan memakai fingerprint sebagai verifikasi bahwa pengemudi itu sesuai dengan yang terdaftar dan tidak dijual atau diberikan kepada pengemudi lain yang tak punya izin.

Sayangnya,  Bapak Budi Karya, Menteri Perhubungan menyatakan bahwa upaya untuk mencegah kejahatan taxi online sudah cukup . Yang dimaksud dengan pengamanan itu adalah Permenhub Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.    Itu harus ada KIR dan tidak boleh kaca gelap," kata Bapak Budi.

Secara  pribadi,  hal itu belum menjamin keamanan dari kejahatan.  Justru perlu urgensi  dengan membenahi aturan tentang pengemudi jauh lebih penting ketimbang soal KIR dan kaca.

Apabila   keamanan dari taxi online tidak diperbaiki maka penumpang terutama penumpang perempuan pun akan berpikir 1000 kali untuk memesan atau menggunakan jasa taxi online.

Sebaiknya penumpang juga harus sangat berhati-hati dalam memilih taxi online

Tips yang perlu dipertimbangkan:

  • Mengecek apakah nomer mobil sesuai dengan pesanan.
  • Langsung mencatat nomer mobil dan memberitahukan kepada keluarga terdekat
  • Melihat situasi mobilnya apakah ada hal yang mencurigakan.
  • Mewaspadai apakah rute yang dituju tidak menyimpang (jika melewati jalan-jalan kecil dan tidak resmi maka harus dipertanyakan).
  • Langsung menelpon ke Kepolisikan terdekat jika ada hal-hal yang dicurigai.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline