Ketika saya membeli nomer smartphone dari suatu provider ternyata persyaratannya sangat mudah sekali. Saat itu, saya beli nomer prabayar di tempat kios kecil karena smartphone saya "hang", ternyata penjual tidak minta identitas saya sama sekali.
Demkian juga, saat saya tanya kepada teman-teman saya yang punya beberapa smartphone , ada yang memiliki 2 atau 3 smartphone tapi masing-masing dari smartphonenya didaftarkan tanpa identitasl. Mudah atau gampang sekali untuk beli nomer prabayar tanpa identitas. Memang agar berbeda untuk paska bayar, para provider sudah minta secara jelas dengan jelas identifikasi pemilik karena identifikasi pemiliki itu penting diketahui dengan benar supaya nanti billing dikirimkan ke alamat yang benar.
Sayangnya sekali lagi bagi pengguna smartphone yang prabayar masih juga menyalah-gunakan kelemahan sistem di Indonesia. Dengan tidak adaknya identifikasi maka pembelian internet tidak mudah terdeteksi.
Lebih-lebih mereka atau pengguna smartphone ini menggunakan media sosial seperti facebook, twitter atau instagram lalu membuka akun dengan identifikasi yang asal-asalan atau aspal (asli tapi palsu ) bahkan tanpa identifikasi dan menggunakan nama samaran .
Ketika terjadi "hoax" di media sosial, pengguna serasa tidak peduli karena mereka ada yang merasa tidak dirugikan dengan kejadian ini . Bahkan ada yang acuh tak acuh dengan himbauan literasi tentang medsos. Literasi medsos ini sebenarnya salah satu usaha juga untuk menghindari adanya hoax karena kesadaran diri dari pengguna yang meningkat dan paham apa yang baik untuk diupload atau apa yang tidak serta mengerti fungsi dari upload suatu berita atau tulisan atau status. Dan tidak menyebarkan kemana-mana.
Namun, ada yang paling penting dalam menghindari hoax karena dengan tercatatnya pemilik smartphone secara resmi sesuai dengan identitasnya maka pencarian siapa penyebar hoax lebih sangat mudah sekali.
Mencoba menghilangkan identifikasi pun sebenarnya juga dapat dicari IP address jika pengguna medsos menggunakan komputer sebagai toolnya.
Jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 112 juta orang , mencapai nomer 6 di dunia. Dari 112 juta orang pengguna internet itu sebanyak 51,2 juta telah menggunakan internet dengan smartphone . Sebaiknya pembelian nomer prabayar dan paskabayar smartphone Anda perlu sekali memakai identitas pribadi dan saat permohonan aplikasi medsos pun harus dengan identitas pribadi yang masih berlaku.
Komitmen dari penjual , pembeli dan provider jadi titik tolak dari terlaksananya pemberlakuan mencatatkan identitas pribadi pada setiap pembelian prabayar atau paskabayar.
Bagaimana dengan negara lain?