We don’t’ inherit the earth from our ancestors, we borrow it from our children
Kalimat di atas jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia: Kami tidak mewarisi bumi ini dari nenek moyang kami, kami meminjamnya dari anak-anak kami.
Suatu ungkapan yang sangat mengganggu pikiran saya ketika membaca kalimat itu karena bumi kita , planet tempat kita berpijak bukan untuk ditempati dengan seenaknya saja, tetapi harus dipelihara, dirawat serta dilestarikan untuk anak cucu kita yang akan mewarisi bumi ini
Apalagi hari ini tepat dengan “Earth Day” , kita pun diingatkan untuk memelihara bumi kita yang kita tempati. Jika kita tidak memelihara , kita akan melihat kerusakannya, bahkan kita akan mengalami bencana alam akibat kerusakan itu. Kerusakan itu sebenarnya dapat kita ansipasi apabila manusia sadar sejak dini bahkan sejak anak-anak bahwa merawat bumi itu perlu dan harus dilakukan apabila kita tak mau mengalami tragedy kemanusiaan seperti kabut asap yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan, longsor di Ponorgo, bencana banjir di Aceh Tenggara. Semuanya akan merugikan manusia baik secara ekonomi maupun secara fisik.
Sebenarnya apa beda hari Bumi dengan Hari Lingkungan Hidup?
Hari bumi diadakan tiap tanggal 22 April setiap tahunnya secara internasional. Hari Bumi pada awalnya bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kesadaran manusia terhadap planet yang ditinggali oleh manusia saat ini yaitu bumi. Pertama kali dicanangkan oleh Senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson, pada tahun 1970. Dia adalah seorang pengajar di bidang disiplin ilmu lingkungan hidup. Di Indonesia Hari BumiHari Bumi awalnya diprakarsai oleh masyarakat serta diperingati oleh LSM dan organisasi di bidang pelestarian lingkungan hidup,
Sedangkan Hari Lingkungan hidup diadakan tiap tanggal 5 Juni berdasarkan Konferensi UN tentang Lingkungan hidup yang berlangsung pada 5 Juni 1972 di Stockholm. Tanggal konferensi tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Siapa yang bertanggung jawab kerusakan bumi kita?
Setiap orang yang tidak peduli dengan kerusakan bumi serta tidak pernah melakukan pelestarian dianggap sebagai orang yang tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan bumi kita. TIndakan sekecil apa pun yang kita lakukan seperti membuagn sampah sembarangan di sungai, di laut, menghamburkan energi lampu, menghamburkan energi kendaraan yang kita pakai, menghamburkan air baik itu air untuk mandi, mencuci pakaian, mencuci mobil , tidak membeli barang-barang yang ramah lingkungan.
Kita, sebagai pemakai atau end user harus mengurangi konsumsi barang yang tidak ramah lingkungan,
Di sisi yang lain, produsen hanya memproduksi secara komersial tanpa mengingat kepentingan ekologi, sosial maupun tata kelola produksi yang standar dan baik. Alih-alih merawat, mengadopsi cara manajemen seperti perkebunan sawit yang baik sesuai dengan standar dari RSPO, para pemilik perkebunan sawit melakukan tindakan yang tak terpuji. Untuk memudahkan dan mengirit biaya penambahan perluasan perkebunan sawit, mereka membakar gambut.