Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Langkah Jitu untuk Perlindungan Kesehatan Keluarga

Diperbarui: 5 Mei 2016   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.inatanaya.com

Kesehatan bukanlah segalanya dalam hidup, tetapi tanpa kesehatan segalanya tak berarti.    Jika tiba-tiba satu keluarga terjangkit penyakit menular yang tidak dapat diobati dengan mudah, maka pusinglah seluruh keluarga karena tidak memiliki perlindungan untuk kesehatan .  Maklum obat, dokter maupun layanan kesehatan di rumah sakit tak semudah dan semurah yang dibayangkan.  

Kondisi Pelayanan Kesehatan di Indonesia

Jika dilihat dari kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia, tingkat angka mortality atau kematiannya, sejak tahun 2010 ini sudah membaik .  Tingkat kematian bayi sudah menurun , dari 118 per 1000 di tahun 1990 menjadi 35 di tahun 2003.  Angka harapan hidup meningkat dari 48% menjadi 66%. Namun, perbaikan kondisi ini tidak sejalan dengan beberapa tantangan yang terus dihadapi oleh Pelayanan Kesehatan di Indonesia.

Beberapa tantangan yang masih dihadapi Indonesia saat ini:

1.Pola Penyakit yang semakin kompleks

Meskinpun kondisi sarana dan prasarana untuk  penanganan pasien yang sakit sudah semakin canggih di rumah sakit di kota besar, tetapi  pola penyakit pun semakin kompleks.  Penyakit tidak menular naik drastis , seperti pada saat musim hujan atau peralihan musim hujan dan panas, penyakit demam berdarah menjadi wabah nasional.  Demikian juga penyakit jantung atau disebut dengan kardiovaskuler penyebab kematian sebesar 30% karena pola atau gaya hidup dari masyarakat.     Penyakit menular pun bersifat  parasit dan penyebab kematian 22%.  Ini semua menjadi tantangan dari sistem kesehatan di Indonesia.

2. Sistem Pelayanan Kesehatan

Sejak tahun 2013, pemerintah telah mengeluarkan UU 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.    Total peserta JKN  (data tahun 2014):   152.721.329 .  Penyelenggara kesehatan dan fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS sebagai penyelenggara  dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan fasilitas kesehatan rujukan.     Jumlah dokter per 17 November 2015:  108.028,  Puskemas 9799, RSU 1855 unit, RSK 553 unit, RS bersalin 99 Unit, RS Jiwa 51 Unit, dan Kusta 18 unit.

 Meningkatnya jumlah peserta BPJS yang tak terkendali,  membuat manajemen BPJS mengeluarkan peraturan agar pasien-pasien yang datang sejak awal harus mendaftarkan diri pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Fasilitas Kesehatan pertama itu :  puskemas, prakter dokter/dokter gigi.    Jika kondisi pasien memang tidak dapat ditangani di Fasilitas kesehatan tingkat pertama maka dapat dirujuk di tingkat ke Rumah Sakit.  

Namun, sayangnya banyak kendala yang sangat kentara sekali bahwa pelayanan di Puskesmas itu terlihat kurang baik kualitasnya baik dari segi peralatan, obat, maupun tenaga medisnya. Kompetensi untuk penanganan yang terkesan amat sangat lama, dan semua penyakit dianggap standar obatnya, tidak ada dokter kecuali suster atau mantri.   Untuk mendapat rujukan juga tidak mudah karena setelah mengantri lama di Puskemas, harus melengkapi dokumen-dokumen lengkap, barulah dirujuk di rumah sakit. Di rumah sakit harus antre panjang,  kadang-kadang  ditemui penolakan pasien dengan kartu BPJS dengan alasan penuh dan harus menunggu.    Ketika obat sudah habis tapi pasien belum sembuh, harus menunggu sebulan lagi untuk mendapatkan obat yang sama atau menemui dokter.  Bagi penderita kanker , meskipun Jaminan Kesehatan Nasional menanggung biaya pengobatan penyakit , tetapi kerap kali pasien harus mengeluarkan biaya tambahan untuk obat yang tidak tersedia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline