Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Kantong Plastik "Berbayar"

Diperbarui: 25 Januari 2016   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="okezone.com"][/caption]Persoalan sampah sangat mengganggu kita semua. Tak bisa dipungkiri, sampah yang berasal dari rumah tangga, tak bisa dipisahkan antara yang organik dan non-organik.  Belum ada kesadaran untuk memisahkan keduanya. Leibh banyak dicampur-adukkan. Alhasil, hanya tukang pulung yang mengambil sampah non organik untuk bisa dijual belikan sebagai barang rongsokan.Tetapi sampah organik dibiarkan bersama dengan kantong-kantong plastiknya.

Sampah yang bercampur plastik itu lama-kelamaan bertimbun dan tidak dapat dipisahkan, apalagi dilebur karena sifat plastik itu sama sekali tidak dapat dihancurkan bersama dengan tanah. Bahkan menurut beberapa ilmuwan plastik itu hanya bisa hancur setelah 50 tahun.  Ini semua akan membenani timbunan sampah. Oleh karena itu diharapkan dengan upaya untuk mengurangi timbunan itu dengan penerapan pemberlakukan kantong plastik "berbayar".

Persoalan atau isue yang demikian menjadi pemikiran dari KLHK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah digali masalahnya dan dibuatkan Peraturan Pemerintahnya, maka akan diadakan uji coba untuk melakukan penerapan pemberlakukan kantong plastik berbayar pada tanggal 21 Pebruari 2016. Ini dilakukan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional hingga 5 Juni 2016 bertepatan dengan Hari PEduli Sampah Nasional pada tanggal 5 Juni 2016.

Harga yang akan dikenakan bagi pelanggan jika menggunakan kantong plastik "berbayar" adalah Rp.500 per kantong plastik. Ini sebenarnya murah . Ada yang mengusulkan untuk mengubah perilaku masyarakat lebih baik dikenakan Rp.5000 per kantong. Tentu saja, uji coba akan memberikan masukan bagaimana reaksi dari masyarakat dan jika memang diperlukan akan dapat diberlakukan kenaikannya.

Ada 22 kota di seulurh Inodnesia yang berpartisipasi dalam Uji Coba kantong plastik "Berbayar". Kota-kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Semarang, Solo, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balipapan, Banjarmasin, Makasar, Yogyakarta, Malang, Pekanbaru, Kendari, Amobn, Aceh, dan Jayapura.   

Para walikota ke 22 kota sangat mendukung uji coba itu dan mereka akan melakukannya di ritel modern. Ini lebih mudah dilakukan karena masyarakat mudah mendapat sosialisasi dan akan menyetujui atau mendukungnya. sedangkan bagi Asosiasi peritel Indonesia juga mendukung rencanan kantong plastik berbayar ini. Selain mengurangi sampah plastik, program in juga mengurangi biaya operastional toko ritel.

Indonesia sangat terlambat mengantisipasi masalah kantong plastik. Beberapa negara berkembang dan maju sudah melakukan hal ini sejak tahun 2009.  NEgara-negara yang membatasi penggunaan plastik dan menggunakan dengan berbayar adalah Amerika Sesrikat, Australia, Malaysia, bangladesh, Inggris,. Hasil implementasi dari penggunaan kantong plastik berbayar ini dapat mengurangi sebesar 5 juta kantong plastik di negara bagian Selangor pada tahun 2009.

Meskipun terlambat, diharapkan Indonesia harus konsisten dan cepat melakukan penerapan ini supaya sampah kita tak lagi tertimbun dan menumpuk dengan kantong-kantong plastik.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline