Saya selaku pemerhati pendidikan sangat menyayangkan terhadap kondisi di Sekolah Dasar (SD) Negeri, dimana kepala sekolah, Operator dan Bendahara dari guru yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah, serta guru yang lainnya yang terbentuk dalam Tim Pengelola Bantuan Operasional (BOS) di SD selalu disibukkan dengan pengadministrasian pengelolaan dan pelaporan dana BOS, diantaranya:
1. Penyusunan RKAS Manual. (Diperkirakan 2 semester x 7 hari hari dalam setahun=14 hari)
2. Penyusunan Aplikasi Arkas. (Diperkirakan 2 semester x 7 hari hari dalam setahun=14 hari)
3. Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dengan lampiran berbagai jenis pembukuan akuntansi, dll. (Diperkirakan 2 semester x7 hari hari dalam setahun=14 hari)
4. Pembuatan Laporan Rekonsiliasi Aset Daerah setiap Triwulan ke Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) di Kabupaten. (Diperkirakan 4 Triwulan x 7 hari dalam setahun= 28 hari)
5. Permintaan print out rekening koran ke Bank penyalur dana BOS (setiap bulan). (Diperkirakan 12 hari dalam setahun)
6. Penyusunan Laporan di aplikasi Attisibada. (Diperkirakan 4 x 3 hari dalam setahun= 12 hari)
7. Persiapan penyusunan administrasi tambahan untuk kepentingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Tim Manajer BOS kabupaten. (Diperkirakan 1 x 7 hari dalam setahun= 7 hari)
8. Persiapan penyusunan administrasi tambahan untuk kepentingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Inspektorat kabupaten. (Diperkirakan 1 x 7 hari dalam setahun= 7 hari)
9. Persiapan penyusunan administrasi tambahan untuk kepentingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dewan Pendidikan kabupaten. Diperkirakan 1 x 7 hari dalam setahun= 7 hari)