Lihat ke Halaman Asli

“Indahnya” Hamil diluar Nikah? (revisi)

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sahabat saya mengabarkan, tentang wanita yang saya kenal telah melahirkan seorang bayi. Padahal, wanita yang saya kenal itu belum lama menikahnya. Kata dia, kurang lebih baru dua bulan menikah tetapi sudah melahirkan. Kemungkinan besar, dia hamil diluar nikah?Wowww.

Penomena hamil diluar nikah banyak kita temui, tak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan, dusun-dusun, perkampungan. Di Purwokerto tercatat, 60 kasus lebih hamil diluar nikah pada 2011. Dan itu terjadi mayoritas oleh siswa-siswa SMP dan SMA.

Faktor penyebab diantaranya, akses internet yang begitu mudah menseraching pronografi. Juga tayangan media yang memboomingkan sinema berbau percintaan.

Selain itu, rendahnya moralitas generasi muda juga rendahnya pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari. Saya pernah berdiskusi dengan ketua Majlis Ulama di daerah, rata-rata siswa yang bersekolah di pesantren, tingkat kenakalannya lebih rendah dari siswa yang bersekolah di non sekolah agama.

Tapi saya tidak ingin terlalu banyak bicara tentang penomena hamil diluar nikah. Yang saya ingin obrolkan adalah dampak setelah hamil diluar nikah.

Sepengetahuan saya, mereka yang menikah karena hamil diluar nikah, kehidupannya terasa menyulitkan.

Ada yang rumah tangganya seumur jagung, tak bertahan lama. Ada juga yang sulit rejekinya setelah menikah. Anak yang dilahirkannya pun bandel tak ketulungan alias nakal, jadi pemabok, tukang ribut, bahkan penjudi.

Seperti yang diceritakan sahabat saya, ada anak tetangganya yang baru lulus sekolah SMP langsung menikah. Itu dipicu karena si anak tersebut hamil duluan.

Setelah menikah, pengantin berusia dini itu begitu sulit menghadapi keadaan. Pengantin prianya tak punya pekerjaan, bahkan untuk mencari nafkah sesuap nasi pun harus mengemis dari orang tua. Dan saat ini, pasangan berusia dini itu bercerai. Ada juga setelah pasangan yang beberapa hari menikah langsung ditinggalkan suaminya.

Menurut Madzhab Syafi’i dan Hanafi, menganggap sah pernikahan ini tanpa harus menunggu anak zina lahir.

Rosulullah pun pernah ditanya Aisyah mengenai seorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda, “Awalnya perbuatan kotor dan akhrinya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal,” (HR Tabarany dan Daruquthny).

Ada juga seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas, “Aku melakukan zina dengan seorang wanita, lalu aku diberikan rizki Allah Setelah itu aku ingin menikahinya, namun orang-orang berkata(sambil menyitir ayat Allah), "Seorang pezina tidak menikah kecuali dengan pezina juga atau dengan musyrik'. Lalu Ibnu Abbas berkata, "Ayat itu bukan untuk kasus itu. Nikahilah dia, bila ada dosa maka `ku yang menanggungnya." (HR Ibnu Hibban dan Abu Hatim)

Dalam Al-Quran pun jelas Allah SWT berfirman, “Dan Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk,” (surat Al - Isro' (17): 32)

Namun, bukan berarti yang melakukan zina akan dilaknat Allah selamanya. Allah mengampuni mereka yang berzina untuk memperbaiki dirinya, seperti firmannya, “kecuali orang-orang  yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS An-Nur, 4-9).

Berzina jelas telah melanggar larangan Allah.

Melanggar larangan Allah berarti kita bukanlah orang yang bertakwa (Menjauhi larangan dan mentaati perintahnya).

Di dalam ayat seribu dinar, Allah memberikan kemudahan rejeki bagi yang bertakwa. Ath-Thalaq 2-3, “Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya DIA akan memberikan jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangisapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya DIA akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah menjalankan urusanNYA. Seseungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”

Berzina memang luar biasa hukumannya, Allah mengancam pelakuknya dengan mencambuk bahkan menimpug dengan batu. Hukuman itu lebih ringan dibanding dengan siksa Allah di akhirat nanti. sama-sama kita memperbaiki diri, penulispun banyak hilafnya....





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline