Judul Buku : Cyber Law Kebijakan di Era Transformasi Digital.
Penulis : Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., dkk.
Editor : Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., Wafiq Azizah dan Ahsanul Qoil.
Desain Sampul: Eri Abardi.
Cetakan: Satu, Juli 2024.
Tebal Buku : 120 halaman.
ISBN : 978-623-503-028-9.
Penerbit : PT. Refika Aditama.
Tahun Terbit : 2024.
Buku dengan judul Cyber Law Kebijakan di Era Transformasi Digital hasil karya Prof. Dr. Maskun, S.H., LL.M., dkk. yang diterbitkan pada tahun 2024. Editor dalam buku ini ada tiga orang yakni Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., Wafiq Azizah dan Ahsanul Qoil. Buku ini menjelaskan tentang hukum siber yang merupakan hukum baru yang terjadi adanya perkembangan sebuah teknologi informasi yang ada di Indonesia. Aspek hukum yang terdapat pada teknologi itu sendiri membawa dampak positif, tetapi juga ada banyak potensi pelanggaran hukumnya. Dilihat dari aspek kehidupan meliputi transaksi elektronik, perlindungan data dan hak kekayaan intelektual di dunia digital. Dengan adanya buku ini seseorang yang berlatar belakang hukum maupun bukan agar bisa mengetahui perkembangan regulasi dan kebijakan pada bidang teknologi yang semakin pesat di Indonesia. Buku berjudul Cyber Law Kebijakan di Era Transformasi Digital menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami oleh pembaca akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum dan masyarakat umum. Buku ini diharapkan menarik minat pembaca dalam memberikan pemahaman tentang urgensi dalam pemanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.