Pada tanggal 24 Desember 2000 menjadi malam terakhir bagi kehidupan Riyanto (25 tahun) di dunia. Pemuda asal kota Mojokerto tersebut bertugas sebagai Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Dia gugur dalam mengamankan misa di gereja Gedung Sidang Jemaat Pantekosta di Indonesia (GSJPDI) Eben Haezer, Mojokerto.
Saat itu dia bertugas untuk mengamankan gereja di jl kartini kota Mojokerto. Gereja tersebut menjadi salah satu target serangan teroris untuk di bom pada malam natal tahun 2000. Malam itu menjadi malam yang mencekam bagi umat Nasrani di seluruh Indonesia.
Riyanto dalam keseharianya merupakan pemuda yang tidak banyak tingkah. Dia sedikit bicara tetapi langsung melakukan tindakan yang berarti. Prinsip hidup keluarganya adalah sebisa mungkin untuk bisa menolong orang lain yang membutuhkan.
Keluarganya hanya bisa menolong tetangga dengan tenaga dan pikiran. Hal ini di karenakan orang tua Riyanto tergolong keluarga yang kurang mampu. Riyanto menjadi tulang punggung keluarga bagi orang tua dan adik-adiknya.
Sebelum pergi meninggalkan rumah. Riyanto selalu minta doa restu kepada orang tuanya. Kejadian pada waktu itu adalah bulan Ramadhan, Riyanto mengendarai sepeda vespa warna merah kesayangannya. Dia mengenakan seragam banser.
Sebelum melakukan penjagaan, dia dan teman-temannya melakukan apel malam bersama anggota polri dan tni di mapolres kota Mojokerto. Dia mendengarkan arahan kapolres untuk mengamankan gereja pada acara misa malam itu.
Toleransi
Sebelum bom meledak di gereja. Riyanto bertanya kepada temannya. Pertanyaanya yaitu jika saat kita menjaga gereja untuk mengamankannya dan kita meninggal dunia karena sesuatu hal. Apakah saat kita meninggal dunia tersebut dalam keadaan yang baik dan bisa di terima oleh Allah SWT? Begitulah pertanyaanya.
Menurut temannya tersebut jika kita meninggal dalam melakukan kebaikan terhadap sesama. Maka inshaallah saat kita meninggal dalam keadaan yang baik (khusnul khotimah). Meskipun kita menjaga keamanan tempat peribadatan umat beragama lain.
Pada Al-Qur'an surat Al-Zalzalah ayat ke-7 berbunyi, "famai ya'mal miskola dzarrotin khoi roy yaroh" yang memiliki arti jika kita berbuat kebaikan seberat biji sawi maka akan dihitung sebagai amal kebajikan oleh Allah SWT. Berbuat baik terhadap kemanusiaan menurut saya juga termasuk amalan kebajikan yang bernilai pahala.
Bom yang ada di gereja tersebut ada dua buah yang siap untuk meledak. Bom pertama dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam. Kantong plastiktersebut berada di luar gereja. Karena barang tersebut mencurigakan. Maka Riyanto memeriksa barang tersebut. Ternyata dalam kantong berisi beberapa jam waktu, kabel, dan dinamit.