Lihat ke Halaman Asli

Token Listrik

Diperbarui: 1 Oktober 2015   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Baru saja saya membeli token listrik. Ternyata ada perubahan sistem pembelian token listrik prabayar. Rencananya mau membeli 150 ribu rupiah tetapi ternyata sekarang tidak bisa beli langsung 150 ribu. Padahal bulan lalu masih bisa, sekarang hanya tersedia nilai 20 ribu, 50 ribu, 100 ribu, 200 ribu dan seterusnya tetapi tidak saya bahas karena hanya biasa beli senilai tersebut dan itu untuk daya 1300 VA.

Saya biasanya beli di sebuah jasa penjualan pulsa dan biasanya biaya admin bank hanya 1800 rupiah dan itu dipotong dari nilai pulsa token yang saya beli. Jadi kalo dari 100 ribu nilai tokennya jadi 98200   terus dipotong 2.913% untuk ppj baru sisanya dibagi 1350 yaitu harga per Kwh untuk daya 1300 VA.

Tadi mengalami perubahan nilai token yang diperhitungkan dalam biaya PPJ itu 100 ribu jadi 100 ribu itu dipotong PPJ sebesar 2.913% yg menjadi 2913 dan sisanya menjadi 97087 ini yg dibagi 1350. Memang nilai Kwh yang diperoleh naik yaitu dari bulan lalu 70.6 menjadi 71.9 tetapi nilai bayarnya naik mnjadi 102500.

Tidak tahu apakah ini naik atau turun tetapi yang jelas yang dibayarkan naik. Apalagi kalau saya yang biasa beli 150 ribu harus beli 2 kali dan pasti admin banknya jadi 2 kali. Berarti tujuan perubahn sistem ini justru menambah beban pelanggan. Dan tujuan Bapak Rizal Ramli tidak tercapai. Sungguh kalau bisa kebijakan ini jngan dipakai lagi.

Salam Cibinong 01102015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline