Komjen Sutarman adalah calon tunggal Presiden sebagai Kapolri yang diajukan ke DPR, dan kemarin DPR-RI telah melakukan uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR-RI.
Dalam uji kelayakan tersebut salah satu anggota DPR mengajukan pertanyaan apakah Sutarman menginstruksikan penangkapan Kompol Novel yang akhirnya membuat heboh hubungan KPK-Polri beberapa waktu yang lalu. Atas pertanyaan tersebut Sutarman menjawab : "Saya tidak tahu soal penyerbuan itu dan kami pun baru tahu setelah ditelepon Pak Busyro (Wakil Ketua KPK) ". Namun Sutarman juga mengemukakan bahwa, penyidik memang sempat berkonsultasi dengannya untuk menangkap Novel terkait kasus yang ditangani Polda Bengkulu.
Dalam interaksi tanya-jawab antara anggota DPR dengan sutarman tersebut apa artinya sebenarnya ? Tidak tahu soal penyerbuan mungkin benar, tapi esensi konsultasi kan untuk menangkap Kompol Novel yang merupakan ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di POLRI. Jadi dalam hal ini apakah Sutarman tidak tahu atas rencana penangkapan Kompol Novel ? Dalam hal ini mungkin yang tepat dikatakan adalah, Sutarman jujur atas kebohongannya dalam rencana Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya untuk menangkap Kompol Novel.
Yang tidak kalah menariknya adalah pengakuan Sutarman bahwa kasus tersebut ( rencana penangkapan Kompol Novel ) masih terus berjalan, dan dikatakannya : "Mungkin kami akan lakukan pengawasan ulang untuk proses selanjutnya". Bila demikian persoalannya ini akan masih berlanjut dan potensial akan terjadi lagi kasus “Cicak vs Buaya” episode berikutnya. Tentu masyarakat tidak menghendaki lagi terjadi kembali kasus “Cicak vs Buaya”, dan saya yakin yang lebih diharapkan oleh masyarakat adalah dilanjutkan pembongkaran “Rekening Gendut” para jendral Polisi yang ada namun tidak ada tindak lanjutnya sampai saat ini.
Salam Kompasiana.
Tautan berita :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H