Lihat ke Halaman Asli

Hak Konsumen (Jangan) Diremehkan

Diperbarui: 24 Juni 2015   21:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Suatu ketika saya berbelanja di Minimart dekat rumah, hanya kebutuhan ringan untuk rumah termasuk battery (batu batere) untuk senter pramuka anak saya. Saat di booth batere yang berjejer di display saya melihat tulisan BILA ANDA MEMBELI SATU TRAY, ANDA BERHAK MENDAPATKAN SATU BUAH MUG CANTIK. Wah tertarik juga nih ingin dapat Mug cantik dengan membeli satu tray batere, dan walaupun kebutuhan saya hanya dua buah batere, gak apalah beli satu tray sekalian untuk kebutuhan lainnya, kebetulan saya juga suka mengumpulkan / koleksi barang-barang seperti mug itu.

Setelah proses pembayaran di kasir, saya menuju tempat penukaran struk pembayaran dengan mug cantik yang dijanjikan. Tapi petugas di tempat penukaran hadiah yang juga tempat penitipan barang mengatakan bahwa mug sudah habis, dan promosi batere itu juga sudah tidak berlaku alias sudah habis. Dengan kalem dan santai petugas tersebut menjelaskan hal tersebut, dan mungkin berharap saya memaklumi dan langsung pergi meninggalkan tempat itu. Ah Tidak....! Saya paling benci hal-hal seperti ini yang menurut saya hal seperti ini adalah pelanggaran hak konsumen. Maka terjadilah debat kecil antara petugas tersebut dengan saya, dengan dibantu temannya petugas tersebut terus mengatakan bahwa itu adalah kesalahan, dan promosi sudah habis. Tapi saya tidak mau terima dan bertahan dengan prinsip saya bahwa kesalahan bukan pada pihak konsumen, tapi pada pengelola minimart tersebut, serta mengatakan bahwa hal tersebut dapat dikatakan bahwa pengelola minimart itu telah melakukan penipuan kepada konsumen.

Sebenarnya bukan masalah tidak dapat Mug, tapi saya ingin memberi pelajaran kepada mereka bahwa hak-hak konsumen harus dipenuhi dan hal tersebut saya katakan kepada mereka. Karena tidak berkembang, saya minta kepada mereka untuk menghadirkan supervisor yang bertugas saat itu, dan setelah supervisor tersebut menerangkan hal yang sama dengan petugas sebelumnya dan saya juga tidak mau menerima penjelasan tersebut, mereka mengatakan akan mencarikan mug dimaksud di gudang, saya bersedia menunggu (kebetulan malam itu tidak ada acara lain). Setengah jam kemudian mereka kembali kepada saya dan mengatakan memang mug dimaksud sudah tidak ada, dan mereka menawarkan untuk mengganti dengan hadiah mug lainnya, tapi saya tetap bertahan dan tidak menerima penawaran mereka, walau sebenarnya saya hanya ingin memberikan pelajaran atas pelanggaran hak konsumen oleh mereka. Jadilah saya berceramah di depan mereka tentang keharusan memberikan hak-hak konsumen. Setelah lebih dari satu jam, mereka meminta maaf dan menjanjikan untuk mengantarkan keesokan harinya mug itu ke alamat saya, tentu setelah mereka mendapatkan dari agen batere tersebut. Dan saya tahu bahwa mereka telah merasakan pelajaran berharga, bahwa konsumen tidak bisa diremehkan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline