Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Diperlukan Solusi Mendasar untuk Perunggasan Nasional

Diperbarui: 6 Mei 2021   21:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo milik pribadi Penulis

Perlu diketahui bahwa dari konsumsi Daging unggas baru hanya 13,74 kg/kapita, konsumsi telur unggas 11,5 Kg/kapita serta populasi DOC Final Stock 3,58 Miliar ekor/Tahun, perputaran uang dalam sektor ekonomi unggas Nasional termasuk hasil ayam pedaging dan petelur serta proses nilai tambahnya dan ikutannya sudah mencapai Rp.720 Triliun per tahunnya (Dalam kondisi sebelum Pandemi Covid-19). Hasil produk ayam ras ini memberikan kontrubusi 65% terhadap kebutuhan daging nasional. Diperkirakan setelah berlakunya UU No.18 Tahun 2009, peternak rakyat mandiri secara nasional tinggal kurang dari 10%, sedangkan 90% dikuasai perusahaan peternakan besar integrator PMA dan pemodal besar.

Sudah berkali kali Peternak Rakyat melakukan demo baik di depan Istana Negara maupun di Kementan RI dan teakhir ada terjadi demo lagi dengan berbagai orasi di depan Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, pada Selasa (4/5/2021).

Puluhan peternak unggas rakyat yang tergabung dalam PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara) yang mewakili seluruh Peternak Unggas Rakyat di Indonesia, kembali berulang ulang untuk meminta Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) agar segera memperbaiki atau mensolusi sengkarut persoalan unggas yang tidak kunjung usai sejak 2010 hingga kini 2021. Permintaan yang disampaikan melalui aksi damai ini adalah sebagai bentuk awal ekspresi kegusaran peternak rakyat mandiri yang kondisinya semakin terpuruk. Betapa tidak, harga sarana pokok produksi peternak (Sapronak) seperti Pakan unggas, DOC (Day Old Chick) dan lainnya dari produsen integrator unggas sangat tinggi di konsumen peternak pembudidaya.

Ada pemberitahuan terbaru dari beberapa pabrikan pakan unggas anggota GPMT (Gabungan Perusahaan Makanan Ternak) bahwa ada kenaikan harga Pakan Unggas mulai berlaku sejak tanggal 17 MEI 2021, harga akan dinaikkan sebesar Rp.200,-/Kg, sehingga harga Pakan Unggas akan terjadi di konsumen Peternak Rakyat Rp. 8.000.-/Kg. Hal ini akan berdampak kepada HPP yang naik sedangkan harga panen ayam hidup belum bisa di prediksi pada situasi pandemi Covid-19 ini.

Disamping itu, harga jual ayam broiler dan telur panen cenderung murah bahkan sangat murah dibandingkan dengan Harga Pokok Produksi (HPP). Kondisi seperti ini berulang terus yang menyebabkan para Peternak rakyat mengalami kerugian yang cukup besar. Sesungguhnya sejak tahun 2010 hingga 2020 lalu ribuan peternak telah mengalami kerugian cukup besar dan signifikan  dengan taksiran telah mencapai Rp.5,4 triliun.

Ketua PPRN Alvino Antonio menyatakan dengan geram, bahwa aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekesalan Peternak Unggas Rakyat terhadap Kementan RI dan jajarannya terkait yang tidak pernah memahami serta memperdulikan aktifitas usaha para peternak unggas rakyat.

Kementan RI cenderung membiarkan kondisi para peternak unggas rakyat bangkrut serta adanya pembiaran para integrator melakukan penjualan harga sapronak kepada konsumen peternak dengan seenaknya harga selalu dinaikkan dalam berbagai alasan kenaikan sehingga usaha komersial para perusahaan integrator unggas semakin jaya saja didalam penderitaan para peternak.

"Kami juga sangat kecewa karena Dirjen Peternakan & Kesehatan Hewan (PKH) tidak mau menemui kami, harap dicatat bahwa kami sampaikan kepada Kementan RI, kami para Peternak Unggas Rakyat tidak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena adanya keberpihakan Kementan RI kepada para perusahaan integrator", ungkap Ketua PPRN, Alvino Antonio saat menyampaikan orasi di depan Komplek Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Saya menduga kata Alvino selanjutnya dengan meyakinkan, ada kongkalikong diantara mereka (Kementan RI dan Perusahaan Integrator Unggas) sehingga nasib kami para peternak diabaikan. Kerugian yang kami alami sangat besar, banyak diantara kami yang sudah gulung tikar, kami yang masih bertahan masih menunggu komitmen dari pihak Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan solusi kepada para Peternak Unggas Rakyat Mandiri.

Sebelumnya Alvino Antonio telah melayangkan dua kali Nota Keberatan kepada Kementan RI pada 15 Maret dan 29 Maret 2021. Peternak unggas mandiri ini juga sudah merespon undangan pertemuan dari pihak Kementan pada 12 April lalu. Tetapi di pertemuan itu Kementan RI hanya sebatas ingin tahu maksud dan penjelasan yang tersurat dalam Nota Keberatan. Tidak ada respon selanjutnya," ujar Alvino.

Selanjutnya Koordinator aksi, Pardjuni menilai, kebijakan pemerintah dalam hal pengawasan kualitas sapronak terhadap UU dan Ketentuan yang ada sangat kurang dan bahkan terlihat belum ada. "Sehingga kami sangat dirugikan. Malah yang terjadi adalah Peternak rakyat yang dikorbankan, harga sapronak mahal tetapi kualitas sangat jelek" pungkas Pardjuni saat orasi bersama peternak dari Jawa dan Bali pada Selasa (4/5/2021).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline