Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Harga Daging dan Telur Ayam Mahal, Padahal Persediaan Cukup Ada Apa?

Diperbarui: 29 Juli 2018   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harga termahal (Juli 2018) dalam sejarah perunggasan Indonesia (Dok.Pribadi)

Protein hewani di Indonesia selalu mahal tidak wajar, harga daging sapi di konsumen mencapai Rp. 130.000,-/kg walaupun ditekan oleh Pemerintah dalam berbagai cara dengan importasi daging Kerbau India Rp.80.000,-, tetap saja harga daging sapi tidak tergoyahkan. Selanjutnya alternatif asupan protein hewani lain dari daging dan telur ayam malah harganya juga sangat mahal di konsumen bisa mencapai Rp.42.000,- -Rp.45.000,- per kg dan harga telur mencapai Rp. 29.000,- hingga Rp.32.000,-. 

Dari sajian data pemerintahan Joko Widodo dan diumumkan pada publik, persediaan selalu cukup dan surplus. Ada apa sebenarnya dengan pemerintah yang selalu kalah dengan mekanisme harga di konsumen walaupun sudah ada Permendag No.27/2017 dan Permentan No.32/2017 untuk mempengaruhi suplai dan harga di konsumen.

Dari hasil program pencapaian target berdasarkan hasil data Kementan dan Kemendag untuk produksi daging dan telur ayam hasilnya surplus, seharusnya kalau data pemerintah surplus, harga daging dan telur ayam seharusnya berada pada harga yang wajar dan tidak naik meroket seperti sekarang.

Kenyataannya dalam beberapa hari ini sejak bulan Ramadhan dan hari Raya Idul Fitri 1439 H malah harga telur dan daging ayam harganya tinggi tidak terkendali mencapai Rp.42.000,- -Rp.45.000,- per kg dan harga telur mencapai Rp. 29.000,- hingga Rp.32.000,- ini membuktikan bahwa bisnis unggas ini ada praktek monopoli dan kartel. Pada kenyataannya peta perbisnisan protein unggas di Indonesia saat ini 80% dikuasai Perusahaan tertentu asal investasi PMA terintegrasi, 15% oleh PMDN terintegrasi serta Peternak Rakyat hanya 5% saja.

Saat harga daging ayam dan telur melambung tinggi, para bandar ayam mogok dagang dan melakukan aksi demo di beberapa daerah, khususnya di Jawa Tengah. Satgas Pangan bentukan Pemerintah dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten hanya berani melakukan pemeriksaan ke para pedagang dipasar pasar serta para peternak rakyat ke kandang kandang menunjukan bhw pihak pemrintah tidak menunjukkan keberpihakkan kepada peternak rakyat. 

Seharusnya Satgas Pangan memeriksa berbagai pasar modern dan seluruh kandang-kandang budidaya final stock (FS) farm closed house dari para perusahaan besar terintegrasi. Termasuk kandang kandang perusahaan Breeder Parent Stock.

Operasinalisasi Satgas Pangan untuk mendapatkan harga produk ternak unggas yang murah dan wajar, jangan hanya periksa sasaran sidak kepada kandang dan pedagang kecil dipasar saja. Sasaran sidak Satgas Pangan untuk periksa kandang peternak dan pedagang ini memberikan rasa takut dan beban psikologis kepada peternak dan pedagang menyebabkan mereka panik akhirnya jual murah dan para broker ayam besar jadi senang karena merasa terbantu oleh sidaknya Satgas Pangan.

Operasinalisasi Satgas Pangan selama ini berjalan hanya jangka pendek, berikutnya harga ayam dan telur akan naik lagi, karena yang menguasai ayam dan telur bukan peternak rakyat akan tetapi perusahaan besar Integrator  (kuasai pangsa pasar Nasional 80%) yang dibolehkan oleh UU No.18/2009 untuk berbudidaya FS serta menjual kepasar tradisional didalam negeri.

Sehingga para Satgas Pangan dan timnya bisa mengetahui jumlah DOC yang diproduksi serta dijual kemana saja serta harganya berapa, bagaimana harga DOC bisa sampai Rp.6.750,- - Rp.7.000,-/ekor,  padahal modal produksi DOC hanya Rp.4.200,- keuntungan dari menjual DOC FS sampai diatas 50%. Menurut aturan yang didasari Permentan DOC yang diproduksi harus didistribusikan minimum 50%-nya kepada peternak rakyat. 

Kenyataan ini adalah sebagai bukti adanya praktek monopoli dan kartel untuk sapronak DOC. Sayangnya pihak pemerintah cq.Satgas Pangan dan KPPU yang dibiayai dengan uang rakyat tidak bisa menjalankan fungsinya dengan sebenarnya dan berkesan membiarkannya dalam operasionalisasi semi pencitraan yang sasaran sidaknya (inspeksi mendadak) yang melenceng.

Dampak dari Sidak Satgas Pangan, harga ayam dan telur turun psikologis harga LB (lifebird) turun dari Rp.24.000,- ke Rp.20.000,- , karkas ayam turun dari Rp.42.000,- jadi Rp.38.000,-, dan harga telur dari Rp.29.000,- jadi Rp.26.000,-. Sementara harga DOC masih tetap harganya tinggi yaitu Rp.7.000,- harga sampai dipeternak Rp.7.250 -- Rp.7.500,-/ekor. Harga pakan juga naik sebelumnya naik Rp.150,- sekarang naik Rp.250,- total kenaikan hrga Pakan Rp.400,-.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline