Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Kongres Peternak Rakyat Akan Diselenggarakan di Jakarta

Diperbarui: 26 September 2016   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Pribadi

Sekitar akhir bulan November 2016 tepatnya Senin, 28 November 2016 (waktu : 08:00 - 15:00 WIB) yang akan datang, bakal diselenggarakan “Kongres Peternak Rakyat”, kemungkinan akan berlangsung di halaman DPR-RI Jakarta. Mengapa mengambil tempat di halaman DPR adalah didasari untuk menunjukkan bahwa potensi ekonomi baik peternakan dan pertanian rakyat sebenarnya tidak bisa diabaikan dalam sumbangsihnya bagi devisa Negara jika dimanajemen dengan pengelolaan yang baik dan berjangka panjang.

Tema kongres adalah “MERAKYATKAN PETERNAKAN RAKYAT”. Hal tema ini disepakati, adalah setelah mempertimbangkan posisi peternakan rakyat sekarang ini sedang dimarginalkan, sedang dikerdilkan serta sedang digusur  oleh kekuatan modal kapitalistik yang masuk dan merambah didalam sektor usaha Peternakan Rakyat secara sistematik  dan massif. Dengan kata lain didalam usaha komersial peternakan rakyat sedang berlangsung perampasan serta penggusuran usaha Peternakan Rakyat. 

Akibatnya adalah ketidak adilan didalam pembagian kueh ekonomi Nasional sektor usaha hewan konsumsi sedang berlangsung. Selanjutnya potensi peternakan Indonesia sedang dikonspirasi oleh pihak asing agar Indonesia tetap bergantung kepada importasi daging.  Kita ketahui bersama bahwa perintisan awal hewan konsumsi khususnya perunggasan ayam ras termasuk hewan besar lainnya, adalah para peternak rakyat dengan sistem Inmas dan Bimas dizaman Presiden Soeharto dahulu.   

Seperti usaha perunggasan Nasional yang perputarannya sudah mencapai Rp.480 Triliun per tahun, usaha ekonomi ini sekarang sedang didominasi secara paksa sehingga aktifitas budidaya dan pasar dalam negeri yang telah dibina selama 42 tahun dengan UU No.6/1967 dengan dua Keppres No.50 Tahun 1981 dan Keppres No.22 Tahun 1990, di desak dan digusur oleh pemodal besar bahkan PMA, sehingga mereka para perusahaan besar ini sangat menguasai mata rantai usaha sejak dari hulu hingga hilir hingga menguasai sampai ±75% pangsa pasar Nasional. Hal ini bisa terjadi adalah disebabkan hadirnya UU No.18 Tahun 2009 dimana didalam Pasal pasalnya membolehkan para perusahaan besar integrator memasuki usaha budidaya dan bisa menguasai pasar tradisional dalam negeri dimana sebelumnya oleh UU No.6 Tahun 1967 tidak dibolehkan.

Kongres Peternakan Rakyat, adalah merupakan ajang unjuk eksistensi potensi kemampuan rakyat agar tidak bisa diabaikan begitu saja didalam partisipasi positif tata ekonomi di Indonesia. Sektor riel ekonomi kerakyatan adalah sudah terbukti dan teruji bisa menopang daya tahan ekonomi Nasional didalam krisis ekonomi tahun 1998 dibandingkan dengan usaha kapitalisme dengan modal yang sangat besar. 

Ekonomi modern dalam bentuk apa saja untuk mencapai tingkat efisiensi yang sebesar besarnya, ekonomi kerakyatan dalam bentuk Badan Usaha Koperasi adalah sangat mampu dan bisa jika dimasukkan kedalam bagian tata sistem produktifitas perekonomian Nasional.     

Permasalahan mahalnya harga daging sapi di Indonesia adalah tidak berjalannya tata sistem peternakan sapi yang telah banyak diusulkan oleh berbagai pihak yang ingin Indonesia bisa berswasembada daging, akan tetapi selama ini hanya seolah olah diterima oleh Pemerintah akan tetapi sering tertolak dengan sendirinya bahkan yang berpengaruh adalah upaya upaya murahan untuk importasi pedet dan sapi atau daging beku dari Australia yang selalu mengkondisikan ketergantungan Indonesia kepada sapi luar negeri.

Mencermati pertumbuhan kebutuhan pangan dunia kedepan, potensi Indonesia adalah sangat utama  strategis untuk menjadi lumbung karbohidrat serta lumbung protein dunia. Makanya dalam percepatannya, pemerintah harus sebesar besarnya bisa melibatkan sebanyak banyaknya rakyat didalam usaha budidaya peternakan. Oleh karena itu para pejabat Pemerintah jangan lagi mau dikonspirasi oleh pihak asing agar Indonesia selalu dikondisikan untuk bergantung kebutuhan protein hewani daging sapi kepada Negara lain. 

Untuk dapat menswasembadakan daging sapi dan daging hewani alternatif lainnya, pemerintah seharusnya dapat menggerakkan potensi peternakan rakyat yang ada yang dapat mempotensikan rakyat diberbagai daerah sehingga rakyat benar benar terlibat didalam pembangunan ekonomi Nasional. Untuk itu Pemerintah seharusnya mengganti segera undang undang yang mengkerdilkan, memarginalkan potensi kemampuan rakyat di peternakan nasional seperti UU No.18 Tahun 2009 dan UU No.41 Tahun 2014.   

Jika Pemerintah mau menata peternakan sapi dan kerbau di Indonesia (perputaran uang saat ini ±Rp.80 Triliun/tahun, dari kebutuhan Nasional 673,4 juta kg/tahun) dan berniat untuk memandirikan, menswasembadakan daging Nasional, Peternakan Rakyat adalah mitra Pemerintah yang tepat serta sangat mampu dan bisa untuk menswasembadakan daging sapi dan kerbau di Indonesia dalam mendukung Ketahanan Pangan Indonesia. Potensi para ahli peternakan sapi dan kerbau dan peternakan unggas peternakan hewan alternatif lainnya di Indonesia cukup banyak dan sangat mumpuni untuk maksud memandirikan kebutuhan daging Nasional yang mengarah kepada industrialisasi professional peternakan rakyat.

Kongres Peternakan Rakyat ini, adalah untuk dapat memperlihatkan kepada Pemerintah bahwa para Peternak Rakyat di Indonesia sangat bisa dan mampu menswasembadakan, memandirikan daging sapi, kerbau, ayam ras, ayam lokal, kambing, kelinci untuk masyarakat konsumen Indonesia didalam menjaga ketercukupan asupan protein hewani bagi bangsa dan Negara dalam jangka sangat panjang dalam program ketahanan pangan Nasional. Bahkan suatu saat mendatang potensi Peternakan Rakyat akan mampu mengekspor komoditas daging sapi dan kerbau serta daging unggas berkualitas dan berdaya saing untuk kebutuhan pangan dunia. Diharapkan semua masyarakat peternakan ikut menyemarakkan Kongres Peternak Rakyat ini. (Ashwin Pulungan)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline