Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Mana Kata yang Benar, Kedaluwarsa atau Kadaluarsa?

Diperbarui: 26 Agustus 2020   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi oleh Ashwin Pulungan

Mana yang benar dari empat kata ini Kedaluwarsa, Kadaluwarsa, Kedaluarsa, Kadaluarsa?  

Sering kita membaca masih bersalahannya sampai saat ini beberapa tulisan baik di surat kabar, tulisan berjalan di TV tertentu dan buku buku bahkan pada UU serta ketentuan lainnya termasuk di Kompasiana ini,  kata “kedaluwarsa” terlihat dituliskan dalam beraneka cara menuliskan kata tersebut (kadaluwarsa, kedaluarsa, kadaluarsa).

Pencantuman istilah kedaluwarsa yang lain didalam bahasa internasional adalah “Sell by, Use by” diartikan dengan “batas dijual oleh atau batas penjualan oleh” atau dengan “Best before, Expired date” diartikan dengan “Terbaik jika digunakan sebelum, atau batas waktu suatu produk terjamin kualitasnya oleh Produsen”

Jika ada konsumen memakan/meminum melewati batas waktu yang dicantumkan, sehingga menyebabkan resiko ganguan kesehatan konsumen, produsen tidak terkena sanksi hukum apapun.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), tertulis dengan KEDALUWARSA yang kata dasarnya diambil dari bahasa Jawa yaitu “DALUWARSO” lalu ditambahkan awalan “Ke” didalam bahasa Indonesia sehingga (Jawa) Ke-dalu-warso (dalu=malam ; warso = tahun) menjadi “Kedaluwarsa”.

KBBI : Kedaluwarsa/ke·da·lu·war·sa/ a.1 tidak model lagi (baju, kendaraan, dan sebagainya); tidak sesuai dengan zaman: hakikat cerita itu telah -- apabila diajarkan sekarang; 2 sudah lewat (habis) jangka waktunya (tentang tuntutan dan sebagainya); habis tempo; 3 terlewat dari batas waktu berlakunya sebagaimana yang ditetapkan (tentang makanan): jika dimakan, makanan yang -- akan membahayakan kesehatan.

Yang benar adalah tulisan “Kedaluwarsa” menurut KBBI berarti “tidak model lagi, tidak sesuai dengan zaman, sudah lewat (habis) jangka waktunya, habis tempo, terlewat dari batas waktu berlakunya sebagai mana yang telah ditetapkan”. 

Sebagai contoh : Ada makanan yang kedaluawarsa jika dimakan akan membahayakan kesehatan.  Artinya adalah makanan itu memiliki batas waktu didalam periode tertentu sejak produksi sampai tanggal kedaluwarsa, memiliki daya manfaat kesehatan dan asupan gizi dan vitamin, mineral bagi yang memakannya. 

Jika melebihi batas waktu/periode layak konsumsi maka makanan tersebut akan mengandung bahan yang berbahaya dan sangat berbahaya bagi kesehatan yang memakannya. 

Oleh karena itu, jika manusia memakan makanan yang telah lewat tanggal kedaluwarsa para produsen makanan dan minuman tidak bisa dikenai sanksi hukum yang berlaku.    

Jika makanan melewati masa kedaluwarsa, maka mikroorganisme pembusuk pun berkembang biak sehingga dapat mengganggu kesehatan manusia. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline