Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Kacung UU Memihak Asing, Pilleg-Pilpres 2014

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13907025062059600072

Sebentar lagi kita di Indonesia akan melakukan pemilihan umum legislatif (Pilleg) pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Hanya tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya hanya tinggal 83 (delapan puluh tiga) hari lagi. Pilpres akan dilaksanakan pada Juli 2014 dan jika ada putaran kedua, Pilpres kedua September 2014. Pada saat pemilihan nanti, anda semua kalau tidak golput, akan memilih para anggota partai untuk calon anggota DPR dan MPR sebanyak lebih kurang 560 anggota keseluruhannya. Seluruh anggota DPR itu akan disuplai oleh 12 partai Nasional dan ada 3 partai lokal Aceh yang yang keseluruhannya ada 15 partai yang lulus verifikasi disetujui oleh KPU. Jadi pada Pilleg mendatang, kita semua harus memilih coblos gambar partai dan ada nama caleg yang kita sukai.

Sekarang, masihkah banyak masyarakat yang mendukung partai ? Selama sejak 2004-2009 hingga 2013 ini, sangat banyak anggota partai yang ada di DPR yang bermasalah korupsi, bermasalah perendahan moral dan wanita, bermasalah pengabaian aspirasi rakyat, serta bermasalah pengabaian berjalannya sistem dan sub sistem manajemen partai sehingga menterlantarkan semua aspirasi rakyat di semua daerah.

Kalau kita teliti selama ini, semua partai tidak berjalan DPC dan DPD mereka diberbagai daerah walaupun ada papan nama partai tersebut. Kemana para pengurus daerah ? Bahkan kalau kita datang ke DPP dan DPD untuk menyampaikan aspirasi malah diusulkan ke DPR-RI Senayan untuk menyampaikannya kepada fraksi partai. Jadi partai ini, selama kita melakukan pemilu adalah lebih rendah dengan sebuah organisasi kepanitiaan anak SMP-SMA. Kalau sudah demikian, apakah kita memilih pada pemilu 2014 partai-partai yang selevel kualifikasi kepanitiaan seperti ini ? Perhatikan juga cara-cara partai berkampanye layaknya seperti zaman kerajaan dahulu dan sangat norak kampungan caranya dan kita menjadi orang-orang bodoh untuk menyaksikannya.

Semua calon anggota legislatif yang sudah terpilih, dalam pengembanan jabatannya selama 5 tahun kedepan selalu mengatakan bahwa kami sebagai pelaksana pembuat UU dan pengawasan terhadap Undang-Undang (UU) begitu juga Presiden dan wakil Presiden akan mengatakan kami sebagai pelaksana amanat rakyat yang telah tertuang syah kedalam UU. Selanjutnya para Menteri sebagai pembantu Presiden juga akan mengatakan "Kami hanya melaksanakan amanat rakyat dalam UU". Dalam hal ini seolah-olah UU-nya sudah dibuat dan disyahkan secara adil seimbang dan selaras dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta telah sesuai dengan aspirasi seluruh rakyat. Kenyataannya, UU yang dihasilkan dari RUU selama ini oleh DPR kita adalah UU yang penuh dengan muatan kepentingan sepihak terutama untuk kepentingan asing dan kelompok. Yang dihasilkan selama ini adalah UU yang menipu seluruh rakyat. Model UU yang bertentangan dengan UUD 1945 seperti inikah yang dikatakan sebagai amanat rakyat ? Tentu tegas tidak !!! Bahkan ada grand design untuk mengubah UUD 1945 yang diselaraskan dengan UU yang telah sukses memihak kepada kepentingan asing.

Mengapa UU yang dihasilkan DPR-RI adalah UU yang menipu seluruh rakyat Indonesia ? Karena mayoritas anggota DPR kita bermotivasi mencari uang dan kekayaan dalam jabatannya minimal mengembalikan suksesi biaya politik yang telah dikeluarkan. Sehingga mental hampir seluruh anggota DPR kita adalah bermental calo dan pelacur politik, bromocorah politik dan mereka semua memperdagangkan pasal-pasal dalam UU yang akan disetujui kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Akibatnya UU yang dihasilkan menjadi rusak tidak berdaya tahan kedaulatan Negara dan berjangka pendek. Semua ini bermuara kepada mahalnya biaya politik dan demokrasi di Indonesia yang berujung kepada pelacurisasi mayoritas anggota DPR-RI.

Oleh karena itu, penulis pernah membuat opini di Kompasiana ini dalam tulisan yang bermakna "Waspada Pemilu 2014", karena kita akan memilih para caleg dan Presiden-wakil Presiden yang akan melaksanakan UU yang sudah rusak tidak berdaya tahan kedaulatan Negara dan tidak untuk kepentingan kesejahteraan Nasional serta berbagai UU tersebut memihak kepada kepentingan kelompok serta kehendak pihak asing. Kalau ini yang terjadi dan tidak disadari oleh semua pihak, maka Republik Indonesia hanya sebagai Negara-negara-an, Negara boneka asing yang tidak lagi berdaulat dalam arti sebenarnya Kedaulatan Rakyat yang tertuang dalam visi-missi UUD 1945 yang asli. Harus segera diadakan perubahan pola pikir terhadap perpolitikan Nasional dengan cara melakukan revisi total keseluruhan perundang-undangan di Indonesia yang lebih adil seimbang dan memperkokoh kedaulatan dan mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Penulis berharap kita semua di Republik Indonesia ini waspada tahun politik 2014 ini adalah peluang momentum terbaik bagi seluruh potensi bangsa dan Negara untuk bisa kembali memperbaiki seluruh kerusakan pilar kebangsaan, dalam kedaulatan budaya, ekonomi, politik dan sosial menuju bangsa yang berdaya saing tinggi dalam mencapai kesejahteraan dan cita-cita bangsa Indonesia. Masih maukah kita melaksanakan kebodohan kualifikasi pemilihan berulang pada 2014 ini ? (Ashwin Pulungan)

Solusi Pemilu Indonesia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline