Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Malaysia Rampok Tanah Perbatasan Pejabat Indonesia Rampok Rakyatnya

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Cara Malaysia memperluas wilayah perbatasannya adalah :

Jadikan WNI disepanjang perbatasan yang sudah lama tidak mendapat perhatian Pemerintah Indonesia, menjadi Warga Negara Malaysia, kemudian tingkatkan kesejahteraanya serta perhatikan pendidikan anak-anaknya sampai keperguruan tinggi, lalu tanah diperbatasan wajib digeser sendiri oleh warga tadi kewilayah Indonesia kalau bisa seluas-luasnya dan nanti luas tanah akan berbagi antara warga baru Malaysia dengan pemerintah Malaysia yang tertuang dalam bentuk perjanjian yang dibuat pejabat Malaysia.

1. Pengaruhi WNI diperbatasan dengan uang serta janji peningkatan kesejahteraan  dan tarik WNI menjadi waga negara Malaysia.

2.Sebelum WNI menjadi warga negara Malaysia, pemerintah Malaysia mewajibkan secara tidak tertulis kepada warga tadi untuk memperluas tanah mereka kearah wilayah Indonesia  kalau bisa seluas-luasnya yang diinginkan oleh calon warga negara baru Malaysia itu tadi.

3. Pemindahan Patok batas wilayah antar negara secara bergotong royong dilakukan oleh penduduk perbatasan untuk dipindahkan sejauh mungkin kedalam wilayah Indonesia lalu patok tersebut ditanam kembali.

4. Pemerintah Malaysia menganjurkan kepada seluruh WNI perbatasan yang baru masuk menjadi warga negara Malaysia untuk mengakui bahwa tanah mereka adalah yang sekarang ini yaitu tanah yang sudah digeser patoknya kedalam wilayah Indonesia.

5. Setelah upaya ilegal itu dilakukan oleh calon warga negara Malaysia itu dan telah ditinjau dan dipelajari oleh pejabat Malaysia, maka WNI tadi akan menjadi kandidat kuat diterima sebagai Warga Negara Malaysia.

6. Untuk memperkuat legalitas tanah tersebut, pemerintah Malaysia mengeluarkan segera legalitas sertikat tanah untuk warganya yang baru tersebut.

7. Sebagian WNI yang belum menjadi Warga Negara Malaysia dipelihara dan diperhatikan oleh Pemerintah Malaysia dan mereka akan dimanfaatkan selanjutnya untuk beberapa tahun kedepan, agar cara-cara seperti diatas dapat selanjutnya dilakukan jika pengawasan yang ketat dari Pemerintah Indonesia tidak berjalan.

Pemerintah Indonesia dengan seperangkat para pejabatnya sibuk memperkaya diri dan kelompok dari manipulasi APBN dan APBD dan tertidur pulas dengan permasalahan perbatasan.

Indonesia tidak/belum memiliki gambar baku perbatasan wilayah antara Malaysia-Indonesia yang masih dipertentangkan atau dengan negara lainnya yang tidak bisa berubah sehingga menjadi pedoman standar jika mengalami perubahan secara illegal. Seharusnya gambar baku perbatasan wilayah milik Indonesia berdasarkan nilai historis serta argumentatif yang kuat dan ini dijadikan modal diplomasi RI dalam penyelesaian batas wilayah antar negara.

Sedihnya rakyat dan anak cucu kita kedepan, sudahlah tanah perbatasannya dirampok negara lain, uangnya dan tabungannyapun dirampok para peminpinnya sendiri. Mau dibawa kemana negara Indonesia ini ?

Semoga kita semua terutama para pejabat Indonesia bisa menjaga dan memelihara semua yang telah diperjuangkan terutama perbatasan antar negara dari perbatasan daratan dan lautan untuk kesejahteraan anak cucu kita kedepan.






BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline