Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Label Expired Date Dipojok Semi Rahasia

Diperbarui: 25 Juni 2015   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13301492541607356344

[caption id="attachment_165007" align="aligncenter" width="584" caption="Photo Pribadi AP"][/caption] Oleh : Ashwin Pulungan

Hal ini sudah berlangsung lama bahkan sudah sampai berpuluh tahun akan tetapi pihak Pemerintah cq. Instansi terkait tentang hal ini belum saja dapat berkreasi untuk melakukan penertiban agar mempermudah informasi bagi semua konsumen di Indonesia.

Mungkin anda dan kita semua sering membeli suatu produk makanan atau minuman (mamin), apabila mencari label tanggal "Expired date"-nya atau tanggal Kadaluarsa-nya atau selalu ditulis "Best Before" sangat sulit untuk menemukan posisinya setelah putar sana putar sini, balik sana balik sini masih saja belum ketemu. Lalu setelah ditemukan, maka anda akan sulit mengerti tanggal, bulan dan tahun expired-nya nampaknya hanya bagian produksi yang mengerti angka-angka yang tertera.  Masing-masing perusahaan industri Mamin masih memiliki cara tersendiri untuk menampilkan expired date ini baik penempatan posisinya, warna hurufnya dan tidak ada standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian atau Kemeterian Perdagangan. Hurufnya terkadang tipis dan beradu dengan tulisan lainnya, terkadang kabur tidak jelas dan terkadang sering pembenarannya dibandingkan dengan kemasan lainnya yang ada. Pokoknya serba tidak jelas informasinya serta sulit pengertiannya bagi konsumen. Kenapa tidak dicantumkan saja secara jelas sehingga cepat dimengerti oleh semua konsumen.

"Penggunaan label tanggal adalah salah satu cara yang bisa dilakukan produsen untuk melindungi konsumen,"

Contoh : Ada produk non mamin mencantumkan dibelakang kemasan "1071722" Ada produk non mamin mencantumkan dibelakang kemasan "EXP201214   1   17:00" Ada produk mamin mencantumkan dibelakang etiket "1  2  2  0  1  2    A  K  G" Ada produk makanan mencantumkan didepan bawah "113     E 0 9 0 8 1 2" Ada produk makanan mencantumkan dibawah bar code "02 FEB 13    A01   14:43" Ada produk makanan mencantumkan dileher botol dengan "1  3  APR   1  3" 1  3  JIS    141 Ada produk jamu mencantumkannya diatas bar code  "EJ. JUL 13/13A5/E0002.07   11:29" Ada produk Sarden mencantumkan dibawah dikaleng kemasan  "05    01     14" H2    2F Ada produk susu Instant mencantumkan diatas kotak "Baik digunakan sebelum MAY  2013   13320227E1  01:20" Ada produk assorted biscuits mencantumkan didepan bawah kanan asal-asalan miring "18   01   13" K. 21291 Produsen Selama ini Sengaja Untuk Mengelabui Konsumen :

Disini terlihat bahwa para produsen tidak berkeinginan label tanggal expired date/kadaluarsa/Best Before bisa jelas terlihat oleh para konsumen padahal ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi konsumen. Terkadang cetakan hurufnya sangat kabur dan tipis serta ukuran karakter huruf yang kecil pula sehingga sulit dilihat. Terkesan bahwa para produsen ingin memanfaatkan keteledoran/kelupaan konsumen sehingga produk mereka bisa begitu saja lolos dari pengamatan konsumen.

Saran Kepada Pemerintah :

CQ Kementerian terkait :

  1. Perlu ada standarisasi code Expired Date/Best Before/Kadaluarsa, bentuk huruf, karakter besar huruf, warna huruf, font huruf, penempatan tulisan  pada semua produk makanan dan minuman sehingga mempermudah para konsumen untuk mendeteksi label expired Date.
  2. Sebaiknya label Expired Date/Best Before/Kadaluarsa ditempatkan didepan design produk bagian atas dengan karakter huruf yang mudah dilihat dan dicetak secara baik tidak miring atau terbalik.
  3. Disamping tanggal Kadaluarsa perlu juga dicantumkan tanggal mulai produksinya agar konsumen mengetahui berapa lama periode keberadaan suatu produk pada rak jual.

Saya merasakan bahwa para pembaca juga mengalami kesulitan yang sama untuk mencari label kadaluarsa suatu produk mamin dan produk rumah tangga lainnya, setujukah/sudah cukupkah  dengan saran diatas ? atau ada tambahan lainnya dari para pembaca Kompasiana ?

Semoga tulisan ini ada manfaatnya bagi kita semua dan Pemerintah mau melakukan perubahan untuk melindungi warga konsumen atas dasar yang kita sarankan dalam tulisan ini. (Ashwin Pulungan)

Salam, Selamatkan Konsumen dari Produk Kadaluarsa atau Hampir Kadaluarsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline