Lihat ke Halaman Asli

Ashwin Pulungan

TERVERIFIKASI

Wiraswasta

Solusi Indonesia Segera Bentuk Kepemimpinan Kolegial

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Presiden SBY akhir-akhir ini menampakkan ketidak-mampuannya untuk membuktikan keberadaannya pada garis depan pemberantasan Korupsi. Hal ini terbukti dari pernyataan SBY sendiri yang mengatakan kasus Mafia Pajak tetap ditangani oleh Polisi sementara diketahui banyak masyarakat bahwa pejabat tinggi Polisi juga terlibat dengan Mafia Pajak itu sendiri bahkan Kejaksaan RI juga terlibat didalamnya.

Program pemberantasan Korupsi yang dicanangkan SBY terlihat nyata dijalankan dengan setengah hati dan tidak sungguh-sungguh ada apa dengan ini ? Apakah ada kaitannya dengan kasus Bank Century, kasus IPO saham Karakatau Steel dan lain-lain kasus ? yang dikaitkan dengan Partai Demokrat. Kasus-kasus manipulasi besar tidak pernah tuntas diselesaikan sehingga menambah kumulasi sakit hati rakyat banyak.

Pada tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2010 (PERC) nilai IPK Indonesia sama dengan IPK tahun 2009 yaitu 9,27 artinya tidak ada kemajuan pemberantasan korupsi di Indonesia dan kita masih merupakan negara terkorup di Asia Pasifik.

Dampak Korupsi pada Pertumbuhan Investasi dan Belanja Pemerintah, bahwa korupsi secara langsung dan tidak langsung adalah penghambat pertumbuhan investasi. Berbagai organisasi ekonomi dan pengusaha asing di seluruh dunia, menyadari bahwa suburnya korupsi di suatu negara adalah ancaman serius bagi investasi yang ditanam.

Disamping ketidakmampuan pemberantasan Korupsi, SBY juga menampakkan kepanikan dibidang ekonomi yaitu menaikkan harga BBM dengan cara kuno dengan mengatakan penghapusan subsidi BBM untuk Premium serta mobil pribadi dilarang menggunakan BBM Premium (Rp. 4.500.-) dan diarahkan kepada Pertamax (Rp.6.600,-). Disisi lain BBM Solar Pemerintah masih bingung menaikkan harganya.

Sebelumnya ada kepanikan lain yaitu Kabinet Indonesia Bersatu II, dengan dicuatkannya REDENOMINASI oleh BI tanpa ada pengawasan MenkoEkuin. Rencana REDENOMINASI adalah perampokan terhadap uang rakyat yaitu penggal rupiah dari Rp.1000 jadi Rp.1 karena kegagalan ekonomi Nasional yang dijalankan selama dua periode SBY. Presiden SBY bukannya memperkuat fundamental ekonomi Nasional lebih dahulu. Sudah saatnya rakyat melakukan perhitungan terhadap pemerintah utk menyelamatkan Negara Indonesia. Rencana konyol seperti ini bila ekonomi Indonesia tidak kuat dan devisa lemah, yg Rp.1 bisa secepatnya jadi senilai Rp 100 lalu Rp 1000 lagi dalam periode singkat. Hot money di Indonesia saat ini sangat besar dan ini sungguh berbahaya.

Banyak kalangan yang mengatakan bahwa kondisi utang Indonesia sudah berada pada tahap krisis dan sudah sangat menghawatirkan sehingga mereka menghimbau kepada pemerintah agar tidak lagi melakukan peminjaman dana dari luar negeri. Bahkan issu utang luar negeri ini menjadi wacana kampanye para kandidat capres/cawapres 2009 lalu, Kekhawatiran masyarakat terhadap pembengkakan utang luar negeri ini di picu juga oleh issu ekonomi neoliberal (neolib) yang saat ini sudah masuk dalam ranah politik dan menjadi issu hangat dalam percaturan politik pilpres. dimana para pemegang kebijakan moneter Indonesia yang dituding beraliran neolib dan dekat dengan IMF dikwatirkan akan melakukan pinjaman luar negeri lagi.

Untuk Indonesia, kenaikan utang yang signifikan terjadi setelah krisis 1997-1998. Kenaikan ini guna membiayai BLBI, baik untuk menyelamatkan perbankan, maupun untuk merekapitalisasi dunia perbankan kita. Pada saat yang bersamaan, pelemahan rupiah juga membuat utang luar negeri kita dalam rupiah menjadi berlipat-lipat dalam waktu singkat. Akibat krisis tadi, utang pemerintah naik dari Rp 129 triliun tahun 1996 menjadi Rp 1.234 triliun tahun 2000. Naik hampir 10 kali lipat.

Utang pemerintah Indonesia era SBY periode Januari-Agustus 2010 tercatat sebesar Rp 1.654,19 triliun. Angka itu bertambah Rp 63,53 triliun dari posisi akhir tahun 2009 yang sebesar Rp 1.590,66 triliun. Angka ini juga meningkat dibanding akhir Juli 2010 yang sebesar Rp 1.625,63 triliun.

Berdasarkan nota keuangan RAPBN 2011, pada tahun depan diperkirakan utang Indonesia mencapai Rp 1.807,5 triliun, atau naik Rp 119,2 triliun dari proyeksi pemerintah dalam APBN-P 2010. Penerbitan surat utang menjadi penyumbang terbesar utang, yakni mencapai Rp 120 triliun. Sedangkan jumlah outstanding surat utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp 1.197,1 triliun.

Dengan utang yang tinggi ini, timbul pertanyaan mengenai kesinambungan kebijakan fiskal kita. Bila investor (baik domestik maupun asing) menganggap utang sudah membahayakan keadaan fiskal kita, tentunya mereka akan segera melepas surat-surat utang dan segera hengkang dari pasar utang pemerintah kita. Sebagian akan melarikan uangnya ke luar negeri dan rupiah pun akan terpuruk. Dampak yang lebih buruk lagi adalah, baik pemerintah, maupun swasta, menjadi kesulitan melakukan pinjaman, baik dalam negeri, maupun luar negeri. Akibatnya, pembiayaan APBN menjadi sulit dan pembangunan perekonomian pun akan terganggu. Kumulasi kondisi ekonomi Indonesia ini akan mengakibatkan dampak kemunduran dibidang lainnya (efek domino).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline