Sudah lama sangat buruk citra para anggota DPR-RI, buruknya citra anggota DPR sama dengan sangat buruknya citra semua Partai politik. Bagaimana tidak buruk citra partai politik, karena partai politik yang ada di Indonesia, tidak lebih baik dari sebuah kepanitiaan tingkat Rt-Rw setelah acara selesai maka panitia-pun dibubarkan. Perhatikan partai politik, yang hanya sibuk dan operasional hanya disaat adanya Pemilu sekali dalam lima tahun, selajutnya setelah selesai acara pemilu, maka semua sekretariat partai politik kosong melompong sampai lima tahun kedepan dan tidak aktif lagi layaknya seperti sebuah kepanitiaan yang membubarkan diri. Budaya seperti inilah yang membuat citra partai sangat buruk dan semakin memburuk.
Inilah tampilan saat bertugas para anggota DPR-RI yang telah mengucapkan SUMPAHNYA/JANJINYA
Banyaknya para anggota DPR yang menggadaikan surat ketetapan, keputusan dan pengangkatan untuk menutupi pengeluaran mereka masing-masing selama ini, mengindikasikan secara pasti kepada kita semua bahwa setiap pribadi anggota DPR selama mengikuti kampanye pemilu, banyak mengeluarkan dana yang cukup besar untuk keperluan kampanye dan uang jaminan yang disetorkan kepada partai. Malah uang yang dikeluarkan oleh setiap calon anggota ketika berkampanye di 2014 ini berada pada kisaran Rp. 8 s/d 15 Milyar. Oleh karena itu banyak para Caleg DPR-RI ketika itu yang menggadaikan berbagai harta mereka dengan sagala cara, bahkan membuat janji-janji kepada berbagai pengusaha kenalan yang bisa mendanai mereka. Hebat sekali pengorbanan pamrih yang dikeluarkan oleh para Caleg ini. Lalu percayakah anda semua bahwa pengorbanan yang telah mereka keluarkan dalam jumlah cukup besar semata untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi ? Seperti yang mereka ucapkan dalam sumpah sangat sakral oleh kitab suci Al Qur'an dan Rohaniawan serta janji anggota DPR disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia beserta masyarakat dunia berbunyi dalam lafaz :
"Demi Allah (Tuhan) Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota/ketua/wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sunguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa negara dan rakyat daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan; bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Membaca serta menyimak naskah sumpah/janji ini, betapa luhurnya dan betapa sucinya sosok orang yang bersumpah dan berjanji itu semuanya semata untuk melandaskan dan mendasarkan serta mempedomani Pancasila dan UUD 1945 untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara bagi perwujudan tujuan Nasional yaitu kemakmuran seluruh rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernahkah selama ini kita merasakan ada anggota DPR atau DPRD yang seideal seperti dalam sumpahnya ? Kita harapkan semoga semua para anggota DPR-RI yang baru dilantik pada 1 Oktober 2014 ini mampu mengemban sumpahnya dan tidak menjadi golongan munafik yang melanggar sumpah dan janjinya terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Bayangkan ada sejumlah 560 anggota DPR-RI yang dilantik termasuk 132 orang anggota DPD yang keseluruhannya hadir dalam pelantikan ini ada sejumlah 692 orang anggota berasal dari seluruh wilayah Indonesia yang mewakili rakyat Indonesia. Selanjutnya pelaksanaan acara pelantikan anggota DPR yang hanya mengucapkan sumpah dan janji ini, menghabiskan dana Negara yang hakikatnya uang rakyat sebesar Rp. 16.122.970.000,- (cukup mewah dan mahal bagi mayoritas rakyat Indonesia). Coba perhatikan hanya dalam satu jenis pengeluaran untuk uang paket meeting, tiket, taksi, representasi dan uang harian anggota DPR dan DPD sebanyak 692 orang sub-total anggaran Rp.10,1 Milyar (Fitra). Artinya 1 orang anggota mendapatkan Rp. 14.600.000,- mendekati gaji pokok bulanan anggota DPR, hanya untuk pelantikan. Atau secara kumulatif, seorang anggota dianggarkan dalam pelantikan sebesar Rp. 23.299.090,-.
Jika per bulannya seorang anggota DPR mendapatkan gaji pokok Rp.50.000.000,- dan berbagai tunjangan (tunjangan jabatan, uang paket, beras, keluarga, khusus PPH, kehormatan, komunikasi intensif, listrik dan telepon, fasilitas kredit mobil, rumah jabatan, perawatan kesehatan) maka dalam lima tahun kedepan mereka hanya bisa mendapatkan uang selama 5 tahun hanya Rp. 3 M (belum dipotong biaya hidup) dan seluruh rakyat Indonesia menanggung kehidupan 692 anggota DPR selama 5 tahun kedepan sebesar Rp. 2,076 T. Dengan angka ini, mungkinkah mereka akan bisa konsisten untuk tidak berusaha mendapatkan pendapatan lain yang nilainya kembali bermanipulasi untuk mendapatkan rente/keuntungan haram ? Mengingat rata-rata setiap anggota DPR telah mengeluarkan dana kampanye caleg Rp. 8 s/d 15 M.
Pada saat ini, seluruh rakyat Indonesia sudah sangat buruk opininya terhadap seluruh anggota DPR, semoga pat gulipat permainan kotor korupsi anggaran, manipulasi segala cara membuat anggaran fiktif serta korupsi berbagai proyek APBN bisa semakin mengecil dan berkurang. (Ashwin Pulungan)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H