Gambar 1: Bus Hibah dari Kemenhub
Kemacetan di kota-kota besar di Indonesia yang berpenduduk lebih dari 1juta jiwa memang sudah sangat significant mengurangi productivity ekonomi masyarakat. Dengan itu Kementrian Perhubungan Indonesia melakukan terobosan-terobosan untuk mendukung pertumbuhan penggunaan angkutan umum untuk mengurangi kemacetan kota. Terutama untuk bus system. Dari solusi transportasi massal perkotaan, bus system adalah yang termurah dan tercepat pengadaannya dibandingkan monorail, light rail transit (LRT) dan kereta api. Kedepan setelah bus system berhasil, harus mulai dikembangkan massa transport berbasis rail yang lebih reliable untuk jangka panjang.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memiliki program pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) sebanyak 3.000 unit untuk periode 2015-2019. Pengadaan bus yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu, merupakan bagian dari alokasi anggaran hasil penghematan subsidi BBM.
Mengingat pendanaan pengadaan bus ini menggunakan APBN yang bersumber atas penghematan subsidi BBM yang telah dibayarkan oleh masyarakat umum, sehingga sebagai masyarakat wajib ikut serta memberikan masukan untuk perbaikan program ini supaya tidak merugikan masyarakat itu sendiri dan hanya menguntungkan pihak Kemenhub dan rekanan-rekanannya.
Tahap awal, sebanyak 1.000 unit sudah ditender sejak awal 2015 sedangkan sisanya sebanyak 2.000 unit bus akan dilelang mulai tahun 2016-2019. Pengadaan 3.000 unit armada bus nantinya akan dibagikan kepada 34 Provinsi. CV Laksana memperoleh jatah pengadaan 350 unit bus dari 1.000 bus yang di tender sejak awal tahun 2015. Setidaknya ada 7 perusahaan karoseri yang berhasil menjadi pemenang tender untuk pengadaan 1.000 unit melalui proses e-catalog.
Berita terkait atas pengadaan bus ini pada link berikut:
http://translogtoday.com/2015/07/23/kemenhub-siapkan-3000-bus-rapid-transit-untuk-angkutan-perkotaan