Baru banget di akhir tahun lalu Apple mengumumkan rencananya menjual perangkat iPhone 6S dan 6S Plus refurbished resmi secara online. Meskipun cukup bikin heboh dan ditanggapi positif para penggemar produk Apple, layanan ini belum tersedia di semua negara termasuk Indonesia.
Dilihat dari situs Apple, perangkat-perangkat iPhone 6S dan 6S Plus refurbished resmi tersebut didiskon 15% atau senilai USD 100 (sekitar Rp 1,3 jutaan). Untuk iPhone 6S Plus 16 GB Space Gray misalnya, dijual seharga USD 529 atau sekitar Rp 7,1 jutaan.
Kalau dihitung-hitung, potongan harga yang diberikan memang tetap tidak menyaingi harga iPhone second yang umumnya beredar di masyarakat. Tapi namanya juga refurbished resmi oleh Apple, sehingga walaupun bukan unit baru tetapi benar-benar sudah melalui proses uji kualitas dan penanganan langsung oleh Apple. Jadi, dianggap wajar kalau harganya masih lumayan tinggi.
Hingga saat ini, masih banyak dari kita yang seringkali keliru atau bingung mengartikan istilah refurbished, dan rekondisi.Padahal informasi ini sangat penting terutama saat ingin membeli gadget. Sebab pada kenyataannya, ada banyak gadget yang dijual dengan harga murah dan dilabeli sebagai unit refurbished, namun pemakaiannya tidak bertahan lama dan ternyata merupakan barang rekondisi.
Secara mendasar, refurbished dan rekondisi bisa dibilang merupakan keadaan yang asalnya sama. Gadget refurbished dan rekondisi sama-sama bukan merupakan perangkat baru. Dalam hal ini, yang disebut perangkat baru adalah benar-benar diaktifkan untuk pertama kalinya setelah proses produksi, pengemasan, distribusi, dan pemasaran kepada konsumen.
Sedangkan produk refurbished atau rekondisi adalah perangkat yang sudah diaktifkan sebelumnya, atau bahkan sudah pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu, untuk kemudian pernah mengalami pembongkaran, perbaikan, atau modifikasi ulang sebelum akhirnya dijual kembali. Dengan demikian, perangkat yang telah melalui proses refurbishment maupun rekondisi bisa disebut bekas pemakaian sebelumnya.
Perbedaan antara kondisi refurbished dan rekondisi ada pada siapa yang melakukan perubahan dan penanganan, serta bentuk-bentuk penanganan yang dilakukan. Proses refurbishment dilakukan oleh pemegang merek itu sendiri, otomatis resmi, legal, dan relatif lebih dapat dipercaya. Untuk contoh refurbished iPhone 6S di atas, Apple juga memberikan garansi baru selama satu tahun. Ini menunjukkan penanganan yang dilakukan sudah sesuai semua prosedur dan tahapan yang berlaku. Salah satu penanda lainnya, kotak iPhone refurbished juga sudah ditandai dengan keterangan pre-owned yang menunjukkan kalau gadget itu bukan baru.
Apabila refurbishment dilakukan secara resmi oleh perusahaan pemegang merek tersebut, rekondisi dilakukan oleh pihak luar. Ada kemungkinan ditangani secara tidak resmi atau tanpa pengawasan kualitas yang jelas. Garansi yang diberikan pun biasanya tidak lama, dan oleh pihak toko. Pembeli pun kerap tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status kualitas gadget tersebut, apakah bisa bertahan dalam jangka waktu wajar atau tidak. Pada kasus yang cukup buruk, ponsel rekondisi juga memiliki tampilan luar (dari casing, layar, dan sebagainya) yang jelas banget nuansa KW-nya. Bagi yang teliti dan sering melihat aneka jenis ponsel, pasti bisa mengenali keanehan-keanehan tersebut.
Tidak hanya pada iPhone maupun produk lain dari Apple, pengistilahan refurbished dan rekondisi juga berlaku untuk jenis gadget dan merek lainnya. Hanya saja, lebih umum dilakukan untuk produk-produk premium dengan harga yang lumayan tinggi. Itu sebabnya penjualan iPhone second lebih sering terdengar lekat dengan istilah refurbished maupun rekondisi ketimbang merek dan varian lainnya.
Apakah kamu berencana membeli iPhone atau ponsel second lainnya? Bisa perhatikan beberapa hal berikut.
- Setelah mengetahui jenis ponsel yang ingin dijual, sempatkan diri untuk mencari referensi harga pembanding dan harga pasaran. Langkah ini untuk memberikan gambaran tentang batas maksimal dan minimal dari harga ponsel tersebut, agar mempermudah proses negosiasi atau tawar menawarnya.
- Apakah kamu mengenal penjual atau pemilik sebelumnya? Pembelian barang second yang paling aman tentu saja apabila kita mengetahui penggunaan sebelumnnya. Kita bisa tanpa sungkan mempertanyakan beberapa hal, sebelum akhirnya memutuskan untuk membelinya atau tidak.
- Apabila membeli barang second dari orang yang tidak dikenal, pastikan nomor seri ponsel yang dijual sama dengan di kotaknya. Apabila memungkinkan, coba gunakan di tempat dan periksa fitur-fiturnya. Seperti kamera dan fokus otomatisnya, mode getar, suara telepon dari speaker dan mikrofon, lubang untuk isi ulang daya, serta yang lain-lain.
- Apabila membeli barang second dari toko atau kios, pastikan apakah unit tersebut merupakan second murni dari pengguna sebelumnya, refurbished, atau malah rekondisi. Jangan lupa, ponsel yang rekondisi memang bisa dijual sangat murah dan gampang membuat kita tergoda untuk langsung membelinya.
- Pastikan tentang garansi yang diberikan. Apakah garansi distributor nasional, garansi distributor lokal, garansi toko, atau sama sekali tidak ada? Baca deskripsi produk dengan seksama seperti di sini, atau tanyakan kepada penjual maupun petugasnya.
- Bagaimana pun juga, ada rasa yang berbeda saat membeli ponsel second dan benar-benar baru. Kesan tersendiri hanya bisa dinikmati saat membuka bungkus dan kotaknya untuk pertama kali. Harga ponsel baru memang relatif lebih tinggi dibanding second, tetapi tetap lebih menguntungkan jika kita beruntung menemukan promo harga yang menarik. Bisa juga memanfaatkan layanan cicilan baik dengan kartu kredit maupun tanpa kartu kredit. Cukup browsing sejenak, bisa saja kita menemukan promo spesial. Harganya cocok, barangnya baru banget pula. Makin puas pemakaiannya.
Semoga beruntung, dan selamat menikmati ponsel barunya.