Lihat ke Halaman Asli

Perspektif Pembangunan Perekonomian Nasional Versi Prabowo-Hatta

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14028397441602448406

PERSPEKTIF PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN NASIONAL
VERSI PRABOWO-HATTA

Oleh : AHMAD RIZA PATRIA
(SEKRETARIS JENDERAL PIMPINAN PUSAT RELAWAN PASOPATI)
RELAWAN PRABOWO SUBIANTO PILIHAN PASTI

Sebuah negara pasti memiliki sistem perekonomian yang digunakan untuk mengalokasikan sumber daya yang ada di dalam wilayah negara tersebut. Baik itu sumberdaya yang bersifat kepemilikan pribadi, organisasi maupun yang dikuasai negara itu sendiri. Hal yang mendasar adalah terkait dengan bagaimana pengelolaan faktor produksi yang dimilikinya. Di Indonesia, sebagaimana bunyi Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, menegaskan sebagai berikut : “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Selanjutnya Pasal 33 Ayat 5 Perubahan keempat UUD 1945, menegaskan bahwa “perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”
Pemerintah RI dalam periode pemerintah siapa pun dan kapan pun, musti menyiapkan sebuah pola pembangunan perekonomian nasional yang terencana untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia. Hal itu dimaksud agar pemerintahan negara mampu menjadi sarana pendorong untuk melakukan kegiatan produksi dengan segenap potensi ekonomi yang dimiliki; harus mempunyai sistem pengelolaan yang mampu mengorganisir kegiatan ekonomi warga negaranya; dan mampu menciptakan mekanisme ekonomi yang terus menerus dapat menjamin terselenggaranya distribusi barang dan jasa dengan baik.
Dalam membangun terciptanya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat, berdaulat, adil dan makmur dalam konteks pembangunan perekonomiannya, setiap permasalahan perekonomian yang dihadapi musti diletakkan dalam konteks bagaimana menjaga harkat dan martabat segenap tumpah darah Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintah Indonesia harus mengatasi setiap masalah ekonomi nasional, dan mengatur semua kegiatan ekonominya. Dalam beberapa kasus tertentu, pengelolaan ekonomi bisa diserahkan pada pihak swasta, sebab dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara tetap membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi lain, misalnya pihak swasta dalam negeri bahkan pihak asing.

Sinergisme Pelaku Ekonomi

Setidaknya, ada tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiganya menjalankan kegiatan-kegiatan dalam sistem ekonomi nasional. Pelaku ekonomi yang ada itu musti dapat saling bekerja sama dalam rangka menciptakan tatanan perekonomian nasional yang bertujuan untuk kesejahteraan bangsa.
Dalam menjalankan kegiatan produksi, pemerintah telah mendirikan perusahaan negara yang disebut dengan nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN yang dimiliki pemerintah harus memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian nasional. BUMN berperan penting dalam menghasilkan barang atau jasa untuk kesejahteraan rakyat. Peran itu diwujudkan dalam kegiatan usaha produksi di seluruh sektor perekonomian, yang meliputi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.
Dalam menjalankan kegiatan konsumsi, pemerintah membutuhkan ketersediaan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Dari kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah sebagai tugas rutin negara maka dibutuhkan anggaran rutin belanja pemerintah berupa belanja kedinasan pegawai birokrasi. Selain itu tidak kalah penting bahwa pemerintah harus mengutamakan belanja untuk kepentingan publik, dari kegiatan administrasi pelayanan publik hingga pembangunan gedung-gedung perkantoran pemerintah, gedung sekolah, rumah sakit, jalan raya dan pembangunan infrastruktur lainnya.

Dalam menjalankan kegiatan distribusi, pemerintah wajib menyalurkan kebutuhan barang-barang yang diproduksi oleh BUMN kepada publik. Kegiatan distribusi barang yang dilakukan pemerintah itu mencakup seluruh kebutuhan masyarakat dari berbagai bidang, misalnya : pertanian secara luas (ketersediaan bibit, pupuk, pembasmi hama, dll), ketersediaan sembako, kebutuhan energi (bahan bakar migas), perumahan murah, dan lain sebagainya. Bagaimana pun pemerintah harus menjamin kelancaran kegiatan distribusi barang yang dibutuhkan warganya. Terjadinya kelangkaan barang, kenaikan harga dan distribusi barang yang tidak merata harus diantsipasi semaksimal mungkin.

Target Pembangunan

Sadar akan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin terselenggaranya fungsi produksi, konsumsi dan distribusi ekonomi yang dijelaskan di atas, dalam momentum pilpres 2014 ini hadir pasangan figur capres dan cawapres, yakni Prabowo-Hatta. Pasangan yang mendapat nomor urut 1 ini telah menyusun program pembangunan perekonomian nasional.

Agenda program pembangunan perekonomian nasional yang digagas oleh Prabowo-Hatta disusun demi terciptanya pembangunan perekonomian nasional yang kuat, berdaulat, adil dan makmur. Berikut disampaikan target kondisi obyektif dalam perspektif pembangunan perekonomian nasional yang dimiliki pasangan Prabowo-Hatta untuk mengemban amanat rakyat selama lima tahun ke depan jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019.

12 Langkah Strategis

Target kondisi obyektif pembangunan perekonomian versi Prabowo-Hatta ini akan dilaksanakan, jika dipercaya dan dipilih oleh rakyat Indonesia untuk memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Tentu saja target pembangunan perekonomian tersebut, kami nilai sangat realistis untuk dijalankan. Oleh karena itu, untuk menunjang target pembangunan perekonomian yang dicanangkan tersebut, maka kelak pemerintahan Prabowo-Hatta akan melakukan 12 langkah strategis pembangunan perekonomian nasional, yakni sebagai berikut :
1. Meningkatkan pendapatan per kapita penduduk dengan strategi pertumbuhan ekonomi tinggi berkualitas melalui peningkatan pertumbuhan yang ditarik oleh sektor produksi sehingga dicapai keseimbangan optimal dengan pertumbuhan yang dipicu konsumsi;
2. Meningkatkan pemerataan dan kualitas pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi jurang antara si miskin dan si kaya;
3. Meningkatkan daya serap angkatan kerja melalui perbaikan regulasi dan infrastruktur untuk industri pengolahan yang padat karya (tekstil, sepatu & alas kaki, elektronik, dan lainnya) dan pembukaan lahan pertanian baru; dan menjadikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian bangsa sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan dan kedaulatan ekonomi.
4. Membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional denganm membangun industri pengolahan untuk menguasai nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan:
a. Melaksanakan reformasi pengelolaan sumber daya alam dan industri dengan tujuan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam, mulai dari mineral, batu bara, minyak, gas, kehutanan hingga kelautan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
b. Mempercepat pengembangan industri hilir pengolahan sumber daya mineral, khususnya nikel, tembaga, dan bauksit. BUMN ditugaskan menjadi ujung tombak hilirisasi dengan dukungan produk keuangan dan skema pembiayaan investasi.
c. Melanjutkan renegosiasi kontrak-kontrak pertambangan umum dan migas yang belum cukup berkeadilan dan memprioritaskan kontrak-kontrak yang telah berakhir untuk entitas bisnis nasional, dikombinasikan dengan instrumen yang menjadi otoritas pemerintah pusat.
d. Meningkatkan pembangunan dan daya saing dari industri hilir kelapa sawit, karet, kakao, bubur kayu dan kertas, dan produk primer lainnya, untuk meningkatkan keterkaitan sektoral antara pertanian, sektor primer dan industri.
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional: (i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor, (ii) transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta penyeberangan), (iii) transportasi udara (pesawat terbang), (iv) alat berat dan alat mesin pertanian.
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat, dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
a. Melaksanakan reformasi perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan, mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi lintas-sektoral, hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan.
b. Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi teknologi informasi.
c. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara selain dari penerimaan perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.
9. Dari sisi belanja negara: Menjadikan belanja negara bukan sekedar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:
a. Melaksanakan reformasi belanja negara dengan tujuan: (i) memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan, (ii) menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan (iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan imbalan dan sanksi;
b. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap dengan menciptakan booster pembiayaan dengan multiplier pertumbuhan yang besar.
10. Dari sisi pembiayaan:
a. Menurunkan defisit anggaran secara bertahap di mana defisit difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur.
b. Mengurangi pinjaman luar negeri baru oleh pemerintah, baik multilateral maupun bilateral, dengan target menjadi nol pada tahun 2019.
c. Mengelola utang pemerintah (surat berharga negara) dengan cermat dan bijak, serta memanfaatkannya dengan efisien dan efektif.
d. Mengembangkan inovasi produk keuangan dari negara yang terintegrasi dengan inovasi pajak, khususnya dalam bentuk obligasi infrastruktur.
e. Mengembangkan skema pembiayaan infrastruktur sosial seperti air bersih dan rumah sakit, antara lain berdasarkan PPP/Private Finance Initiative (PFI), dengan catatan cost of money nya hanya sedikit di atas kupon Surat Berharga Negara.
11. Memperbaiki daya saing dunia usaha dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan persaingan global, melalui antara lain:
a. Pemangkasan rantai birokrasi dan perijinan yang berlebihan di tingkat pusat dan daerah.
b. Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah.
c. Menggalakkan penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual guna melindungi industri kreatif nasional.
12. Menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan perbankan/keuangan syariah dan industri kreatif muslimah dunia; serta membangun Kampoeng Kreatifitas bagi pelaku industri kreatif di berbagai kota/Kabupaten yang potensial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline