Suku bunga adalah sebuah variabel ekonomi yang sangat penting karena merupakan suatu indikator yang selalu digunakan dan tentunya sangat sentral perannya pada dunia perbankan. Dalam kaitannya, ukuran suku bunga yang digunakan pada setiap bank untuk sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah tidak sama. Tentunya terdapat bankyak faktor yang membuat ketidakseragaman tersebut. Otoritas Jasa Keuangan sebenarnya telah menetapkan tingkat suku bunga dasar yang menjadi acuan setiap bank untuk memberikan layanana kredit kepada UMKM, akan tetapi acuan tersebut tetap belum dapat membuat seragamnya tingkat pemberian suku bunga antar bank dalam rangka pemberian kredit untuk UMKM.
Dengan melihat bagaimana pentingnya peran suku bunga dalam suatu perekonomian, maka tinggi rendahnya suku bunga adalah sangat berpengaruh dalam poros pergerakan suatu bank yang juga nantinya akan membuat ketertarikan pihak debitur. Pihak perbankan disini seharusnya harus dengan cermat dan tepat dalam menentukan suku bunga yang ditetapkan dan jangan sampai keputusan yang dibuat justru dapat mengakibatkan keengganan nasabah untuk meggunakan layanan kredit dimana yang dibahas disini yaitu kredit untuk UMKM.
UMKM Adalah Sektor Potensial
Perlu dikaji dan ditekankan kembali bahwa sektor UMKM adalah suatu sector potensial yang mempunyai peran yang cukup besar terhadap perekonomian Indonesia. Namun besarnya peran UMKM ini tidak sebanding dengan pembiayaan yang mengalir, dimana dalam pemberian kredit yang dirasa masih cukup kecil serta masih minimnya aliran dana yang masuk. Maka dari itu agar dapat maksimal fungsinya terhadap jalannya perekonomian, pihak bank sebenarnya haruslah dapat membuat keputusan untuk dapat menurunkan suku bunga dalam pemberian fasilitas kredit untuk UMKM.
Jika suku bunga diturunkan maka akan sangat membantu UMKM dalam segi permodalan yang juga nantinya akan berbuah pada meningkatnya daya saing UMKM terhadap industri yang lain. Ibarat barang komplementer, bank dan UMKM adalah rangkaian yang harusnya dapat berjalan secara terkoordinasi dalam rangka menciptakan suatu kondisi perekonomian yang baik serta kondusif. Jangan sampai sektor UMKM semakin dipersulit atau bahkan diabaikan.
Pelajari Jenis Bank
Selain dari sisi UMKM, kita perlu belajar dan memahami juga dari sisi perbankan bahwa dalam menentukan tingkat suku bunga untuk UMKM pastinya telah menggunakan berbagai pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar. Suatu tingkat bunga yang tinggi sebenarnya wajar ditetapkan untuk bank-bank kecil dimana membutuhkan pembiayaan yang besar, namun masih perlu ditekankan juga bahwa suku bunga yang ditetapkan tetap tidak boleh terlalu tinggi karena berkaitan dengan ketertarikan UMKM untuk melakukan fasilitas kredit. Nah untuk bank-bank yang besar seharusnya jangan sampai menetapkan tingkat bunga yang terlalu tinggi. Argumentasi ini berpedoman bahwa suatu bank yang besar dapat memanfaatkan adanya skala ekonomis untuk mendapatkan keuntungan, jadi tidak perlu untuk menaikkan tingkat suku bunga terhadap pembiayaan kredit UMKM.
OJK Harus Lebih Tegas
Beralihnya tugas BI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu dalam pengawasan perbankan haruslah dapat dilakukan secara lebih intensif dan continyu. OJK haruslah dapat lebih terspesifikasi dalam tugasnya. Dalam kaitannya dengan keseragaman pemberian tingkat suku bunga terhadap UMKM, OJK disini harus dapat bertindak lebih tegas dengan cara mengontrol setiap tingkatan kredit yang diberikan bank kepada UMKM. Jika dirasa suatu bank terlalu tinggi dalam pemberian suku bunga kredit, maka OJK harus menindak lanjuti bank tersebut agar didapat kesepakatan dan koreksi kebijakan yang tepat untuk bank tersebut.
Kombinasi Diperlukan
Agar dicapai sutu hasil yang maksimal berkaitan dengan penentuan tingkat suku bunga untuk UMKM, maka diperlukan bauran antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Dari sisi moneter yaitu OJK dan dari sisi fiskal yaitu pemerintah. Skema yang dapat dilaksanakan guna sebagai strategi mengembangkan UMKM yaitu bahwa pemerintah harus saling berkoordinasi dengan otoritas moneter untuk bersama-sama memantau jalannya suatu UMKM. Pemerintah harus memberikan program-program guna meningkatkan kemampuan UMKM baik dari segi kualitas maupun kuantitas dan otoritas moneter dimana perbankan disini harus membantu dari segi permodalan. Namun kombinasi antara fiskal dan moneter pun sebenarnya masih dirasa kurang. Hal ini akan menjadi lebih sempurna dan efektif jika masyarakat yaitu sektor UMKM juga turut berkoordinasi dengan baik. UMKM disini harus benar-benar memanfaatkan sektor permodalan dan pembekalan dari pemerintah untuk meningkatkan daya saing suatu UMKM tersebut.
Maka dengan melihat apa yang telah dibahas diatas dimana sector UMKM adalah sector potensial di Indonesia, maka disinilah harusnya pemerintah dan otoritas moneter melakukan kerjasama yang baik guna menjadikan sektor UMKM sebagai jembatan emas untuk mengantarkan Indonesia ke dalam perekonomian yang lebih baik. Selain itu dengan potensialnya sektor UMKM ini, maka Indonesia mempunyai peluang guna menghadapi MEA pada akhir tahun 2015 nanti. Semoga kebijakan-kebijakan yang ada akan dapat membantu UMKM sehingga dapat memiliki daya saing baik ditingkat nasional dan bahkan internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H