Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mencanangkan bahwa bulan Mei ditetapkan sebagai Bulan Pendidikan dan Kebudayaan . Pencanangan ini bermaksud untuk menegaskan (kembali) bahwa dunia pendidikan ini harus menjadi milik dan tanggung jawab bersama. Selanjutnya Peran Kemdikbud akan sebagai fasilitator, sementara platform dalam setiap kegiatan pendidikan dan kebudayaan akan dilakukan oleh publik dan komunitas. Tujuannya, yaitu untuk mengembalikan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai dan karakter Pancasila sebagai tujuan utama dari pendidikan nasional (Kompasiana). Karena itulah kemudian muncul gagasan menemukan Konsep Pendidikan Sebagai Gerakan Semesta ?
Memahami Berbagai Gagasan Konsep Pendidikan Sebagai Gerakan Semesta
Apa yang dimaksud dengan konsep pendidikan sebagai gerakan semesta atau gerakan bersama itu ? Inilah yang harus diperjelas terlebih dahulu ! Karena selama inipun, sebenarnya konsep pendidikan kita sudah demikian. Namun implementasi kesemestaannya, cenderung hanya pada pembiayaannya saja. Akibatnya, kualitas hasil pendidikan kita menjadi terpuruk. Orang tua murid banyak yang “babak belur“ karena harus menanggung besarnya biaya pendidikan yang ditetapkan oleh sekolah/PT, dan harus membeli berbagai buku pelajaran serta perlengkapan sekolah lainnya . Di samping itu, orang tua masih perlu keluar dana lagi untuk membayar biaya bimbingan belajar, kalau ingin anaknya bisa menguasai materi pelajaran yang akan di UN-kan atau diujikan sebagai materi seleksi masuk PTN. Jer basuki mawa bea. Itu kalimat yang sering diintimidasikan kepada wali murid yang keuangannya pas-pasan. Dampaknya kemudian, seperti kita ketahui bersama, sekolahpun menjadi ajang bisnis oleh banyak pihak.
Tetapi saya memahami, maksud “impian baru” dari Pak Anis Baswedan ini . Tentu yang diinginkan dengan adanya gerakan semesta, bukanlah sebagaimana yang sudah lalu-lalu itu, yaitu semesta dalam segi pembiayaannya. Namun demikian, yang diinginkan dengan gerakan semesta oleh Pak Anis Baswedanpun ternyata juga belum begitu jelas.
Dari membaca beberapa konsep pendidikan sebagai gerakan semesta yang disajikan oleh teman-teman di Kompasiana ini, ada yang memahaminya bahwa gerakan semesta dalam kegiatan pendidikan terwujud dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan serba gotong royong. Sehingga kemudian bisa muncul sekolah-sekolah gratis, dimana guru-gurunya bersifat sukarela, kurikulumnya dirancang sendiri, pengadaan sarana prasarana pendidikannya dari sumbangan masyarakat, peserta didiknya dari kalangan masyarakat miskin sehingga tidak dipungut biaya, dll.
Kemudian, ada konsep gerakan semesta yang ditekankan pada proses pendidikannya. Dimana proses pendidikan ini akan melibatkan semua kalangan untuk menjadi “pendidiknya”, yaitu : guru, orang tua, dan masyarakat umum di manapun mereka berada.
Ada juga gerakan semesta yang menekankan pada pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkeadilan. Artinya, untuk pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, baik di daerah maupun di kota harus memiliki fasilitas pendukung kegiatan pendidikan yang sama. Selain itu, ada juga yang menekankan kesemestaan dilihat dari sisi anak didiknya. Yang maksudnya bahwa semua anak usia sekolah di negeri ini harus sama-sama mendapatkan pendidikan yang layak.
Sementara kesemestaan yang diinginkan oleh Kemendikbud, sepertinya ditekankan pada penyelenggara pendidikannya. Sehingga diharapkan, nantinya Kementerian hanya sebagai fasilitator, dan platform (model) kegiatan pendidikannya dibuat oleh publik atau komunitas. Para penyelenggara pendidikan ini "hanya" diberi kan rambu-rambunya, yaitu: kegiatan pendidikan yang bisa mengembalikan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai dan karakter Pancasila”.
Dimana kalau kita terjemahkan, konsep gerakan semesta yang diinginkan oleh Pak Menteri ini, yaitu semua komunitas atau publik boleh menyelenggarakan kegiatan pendidikan, apapun bentuknya asal tidak melanggar rambu-rambu nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, nantinya diharapkan akan banyak publik atau komunitas yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pendidikan tersebut.
Untuk konsep yang terakhir ini, konsekuensinya kita bisa terjebak pada kondisi yang lama, yaitu para orang tua harus rela mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik bagi anaknya. Hanya bedanya, kalau dulu yang memungut biaya pendidikan mahal adalah sekolah-sekolah negeri, tetapi dalam hal ini yang memungut biaya pendidikan mahal akan banyak dilakukan dilakukan oleh penyelenggara pendidikan swasta.
Merumuskan Konsep Pendidikan sebagai Gerakan Semesta yang Tepat