Setahun bukanlah waktu yang tepat untuk mengevaluasi kinerja presiden . Benar ! Tetapi setidaknya dalam setahun ini, rakyat bisa mengetahui bagaimana arah kebijakan dan kerja presiden kita. Apakah beliaunya akan mampu membawa pada kesejahteraan rakyat atau sebaliknya. Untuk itu kita bisa mengevaluasi kepribadian/karakter presiden yang sudah ditunjukkan dan kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan secara netral.
KARAKTER/KEPRIBADIAN PRESIDEN YANG TERLIHAT
Karakter atau kepribadian presiden sangat berpengaruh terhadap keberhasilan upaya menyejahterakan rakyatnya. Namun kita hanya bisa melihat dari yang kasat mata saja. Berikut yang terlihat dari tindakan Pak Jokowi:
1. Positif
Karakter positif Pak Jokowi yang sudah ditunjukkan, yaitu: cukup cerdas, sederhana, giat bekerja, mau turun ke bawah, tidak seremonial. Karakter ini sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa yang sudah terpuruk sekian lama. Ibu Iriana sebagai pendamping, beliaunya setipe: sederhana dan tidak terlihat bermewah-mewah. Mudah-mudahan ini bukan hanya sementara saja, karena watak orang setiap saat bisa berubah.
2. Negatif
Karakter negatif yang sudah ditunjukkan, yaitu: wawasannya masih kurang sehingga bisa salah dalam mengambil kebijakan, beberapa kali menyalahkan pemerintahan yang lalu, meremehkan/ menyakiti pengkritiknya dengan “minta selfi”, masih mendikotomi rakyat kaya dengan rakyat miskin , sering lempar wacana yang membuat gaduh masyarakat. Padahal yang seharusnya dilakukan justru bagaimana segera mempersatukan berbagai komponen bangsa ini sehingga bisa kompak.
Untuk itu karakter yang positif harus dipertahankan. Jangan setelah berkuasa menjadi jauh dari rakyat dan jadi sewenang-wenang. Sebaliknya, karakter yang negatif ini harus dikoreksi, karena tidak ada bangsa yang sejahtera kalau masyarakatnya tidak bersatu.
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG SUDAH DIJALANKAN
Kebijakan Yang Patut Didukung/Positif
1. Istana negara dekat dengan rakyat
2. Debirokrasi: hemat anggaran birokrasi, laporan harta kekayaan PNS, moratorium PNS
3. Deregulasi : memperpendek perizinan, mengevaluasi perpajakan
4. Pembubaran Petral, bangun kilang minyak baru, alih kelola Blok Mahakam
5. Mencetak sawah baru, swasembada pangan, asuransi pertanian, mengendalikan impor pangan
6. Penyelesaian korban sinabung dan lapindo
7. Hukum mati bandar narkoba
8. Pembekuan PSSI untuk reformasi sepakbola
9. Pembangunan infrastruktur yang lebih merata: pelabuhan, listrik, KA, bendungan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dll.
10. Pencabutan izin usaha bagi perusahaan pembakar hutan dan stop izin membuka lahan baru untuk kelapa sawit
11. Pembangunan sejuta rumah
12. Membangun infrastruktur di daerah perbatasan
13. Memberantas “illegal fishing”, dan menata kembali dunia perikanan dan kelautan
14. Mendorong berkembangnya industri kreatif dan industri ekspor
15. Menurunkan suku bunga KUR
16. Moratorium TKW ke Arab Saudi
17. Perbaikan pelayanan transportasi: angkuta udara, tol laut, KA
18. Bebas visa untuk pariwisata
19. Pembatasan penjualan miras
20. Menaikkan cukai rokok (bukan untuk meningkatkan pendapatan negara)
21. Evaluasi kurikulum 2013 dan ospek
22. Pembekuan Perguruan Tinggi “bodong” dan ijazah palsu
23. Renegosiasi Freeport
24. Re-evaluasi aset perusahaan
Kebijakan-kebijakan tersebut memang baik, namun dampaknya tidak bisa segera dirasakan masyarakat secara luas, karena bersifat sektoral atau manfaatnya baru dirasakan dalam jangka panjang.
Kebijakan Yang Tidak Tepat dan Yang Harus Dikoreksi
1. Pilih kasih penetapan pejabat: ada yang ditelusuri KPK dan ada yang tidak
2. Pengangkatan Jaksa Agung dan Menkumham yang berbau partai
3. Kenaikan BBM yang membuat inflasi dan daya beli rakyat merosot
4. Kesejahteraan yang bersifat sektoral: kenaikan gaji PNS, kenaikan gaji pegawai pajak, bantuan sosial untuk kelompok tertentu, dll yang justru hanya memicu terjadinya inflasi
5. Obral investasi asing yang berdampak pada rendahnya kedaulatan bangsa dan tidak solidnya perkembangan perekonomian Indonesia (perkembangannya maju mundur)
6. Mempermudah/mengizinkan masuknya tenaga kerja kasar asing yang datang bersama investasi asing
7. Membiarkan investasi asing merambah bidang strategis: listrik, migas, perbankan
8. Menyetujui dana aspirasi DPR, penambahan gaji DPR, dan dana pembangunan gedung DPR
9. Menenggelamkan kapal nelayan asing yang tertangkap yang bisa memicu rasa sakit hati
10. Penyertaan modal BUMN yang dikhawatirkan hanya menambah beban hutang negara atau bahkan dibuat membayar cicilan hutang
11. “Menggadaikan“ 3 bank BUMN untuk mendapatkan hutang guna membangun KA cepat Jakarta – Bandung (padahal katanya batal)
12. Program mobnas yang bekerjasama dengan Malaysia
13. Menyetujui kebiri pelaku pedofilia yang bisa membuat terhukum menjadi semakin jahat (seharusnya hukum mati)
14. Naiknya tarif KA ekonomi, tarip tol, dan tarip listrik tanpa peduli adanya inefesiensi di dalamnya
15. Pemberantasan mafia Pelindo II yang “masuk angin”
16. Meneruskan program sertifikasi guru yang asal-asalan sehingga banyak yang sia-sia
17. Mengangkat pegawai honorer menjadi PNS tanpa seleksi profesional: guru dan pegawai
18. Memperbolehkan kepemilikan asing terhadap “real estate “ mewah
19. Membiarkan KPK dibungkam oleh para musuhnya
20. Seringnya BI melakukan intervensi untuk mengendalikan penurunan nilai tukar rupiah sampai pemerintah harus berhutang lagi.
21. Membiarkan BI menurunkan uang muka untuk kredit mobil
22. “Membiarkan” BI menetapkan bunga bank yang tinggi sebagai dampak besarnya investasi asing porto folio
23. Melaksanakan program Bela Negara yang belum jelas
24. Jaminan pendidikan dan kesehatan yang hanya berlaku pada kelompok tertentu sementara yang lain disuruh menanggung sendiri.
25. Untuk kebijakan pengampunan bagi pembayar pajak yang bermasalah, penulis masih sulit menilai baik dan buruknya.
Dampak dari kebijakan-kebijakan yang tidak tepat ini, yaitu: harga kebutuhan naik, nilai tukar rupiah merosot, cadangan devisa berkurang, daya saing kalah, PHK dimana-mana, demo buruh terus berlangsung, seringnya terjadi kegaduhan politik, dan memicu kecemburuan sosial. Yang menyedihkan: hutang negara seharusnya semakin menurun jadi semakin membengkak. Pada Oktober 2014 hutang Indonesia sekitar US$ 295,3 milyar dengan kurs saat itu sekitar Rp 12.200 = 3602 T, namun Agustus 2015 menjadi sekitar US$ 303,2 milyar (bisnis.tempo.co) dengan kurs Rp 13.400 = 4062 T. Artinya belum satu tahun hutang Indonesia bertambah sekitar 460 T.