Setelah mendapat kunjungan dari tiga anggota DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafannya dalam melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan tidak beretika dalam beberapa kesempatan. Ketiga anggota DPRD yang berhasil menyadarkan Ahok tentang pentingnya etika tersebut adalah Wahyu Dewanto anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Aristo Purboadji, dan Fajar Sidik, yang merupakan anggota fraksi Partai Gerinda. Mereka mengaku menegur suami Veronica Tan itu secara lisan dan juga dengan secarik surat.
"Saya sampaikan, Pak ada baiknya seorang pejabat Gubernur, etikanya dijaga dan kami kirim surat dan diterima oleh beliau. Pertemuan hari ini kami menyoroti masalah etika saja," terang Wahyu.
Tegurannya itu pun, kata Wahyu, ditanggapi orang nomor 1 di Ibu Kota tersebut dengan permohonan maaf. "Pak Gubernur saat itu menerima saja. Kata dia, Kalau kalian datang kepada saya masalah etika, saya terima, dan saya minta maaf juga atas hal itu," tegasnya.
Usai meminta maaf, Ahok kepada media juga menyampaikan permintaan agar DPRD memanggil Psikiater untuk memeriksa kejiwaannya karena sering melontarkan tuduhan kepada institusi DPRD.
"Untuk tanya bagaimana kejiwaan gubernur, sampai berani membuka mulut bilang (DPRD) mencuri Rp 12,1 triliun gitu lho dan pokir (pokok pikiran) ada Rp 40 triliun. Harus dites kejiwaannya dong," tandasnya.
Terlebih lagi, Ahok juga khawatir karena Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung pernah mensinyalir dirinya telah gila.
"Mungkin harusnya mereka memanggil psikolog. Haji Lulung pernah bilang Ahok gila kan? Panggil juga psikiater, biar gua diperiksa," katanya
Haji Lulung membantah pernah menyebut Ahok sudah gila. Namun, dia mengaku pernah menyarankan agar Gubernur DKI itu agar memeriksakan kondisi kejiwaannya.
"Gue kagak pernah bilang Ahok gila, sama sekali enggak pernah. Bilang minta dia supaya diperkisa kejiwaannya iya," ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Berhubung Ahok memohon dengan agak mendesak, Haji Lulung tampaknya akan mencoba memenuhi keinginan Ahok.
"Ya udah, kalau memang dia maunya kita ngundang psikiater, ntar kita undang deh," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Untuk memenuhi keinginan Ahok, DPRD tentu perlu mengeluarkan biaya untuk membayar jasa Psikiater. Hal ini menjadi persoalan tersendiri karena pendanaannya belum dianggarkan di APBD 2015. Entah langkah apa yang akan diambil Lulung Cs untuk menanggulangi biaya tersebut. Salah satu opsi, bisa saja anggota DPRD urunan untuk biaya pemeriksaan kejiwaan Ahok tersebut.
DPRD tentu tidak nyaman juga terus menerus diserang Ahok menyangkut APBD. Padahal menurut ICW, begal APBD yang sebenarnya bukan institusi DPRD. Memang ada anggota DPRD yang terlibat, namun oknum tersebut tak lain adalah anak dari bawahan Ahok sendiri. Lebih tepatnya kolusi Bapak-Anak mengangkangi APBD dan bukan korupsi berjamaah anggota DPRD DKI seperti yang dituduhkan Ahok dan para pengikutnya.
Lebih jelasnya baca juga yang ini..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H