Lihat ke Halaman Asli

Akhlis Purnomo

TERVERIFIKASI

Copywriter, editor, guru yoga

Pahit Manis Pengalaman Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2024

Diperbarui: 29 April 2024   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Petugas melayani calon peserta Jaminan Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di jalan Pemuda, Kota Semarang. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

SEBAGAI seorang pekerja swasta, saya sudah masuk keluar tempat kerja lebih dari hitungan jari.

Di tahun 2012-2013 saya baru mendengar adanya seruan dari pemerintah kala itu untuk membayar iuran Jamsostek. Perusahaan tempat saya bekerja saat itu pun turut mematuhi imbauan tersebut.

Saya pun akhirnya punya kartu Jamsostek dan tiap bulan gaji saya dipotong untuk dimasukkan ke dalam rekening Jamsostek ini.

Nah, begitu saya mengundurkan diri dari perusahaan, sebenarnya saya sudah ingin mencairkan dana simpanan tersebut tetapi masih terkendala belum jelasnya prosedur.

Dalam pikiran saya, prosesnya pasti bakal rumit dan berbelit-belit. Biasalah birokrasi di negara kita.

Kartu digital yang sudah ada di aplikasi dan website masih harus dipindai dan difotokopi saat mengurus pencairan. (Foto: bagikan.my.id)

Cairkan Begitu Resign atau Endapkan Dulu?

Selang 9 tahun kemudian baru saya terbersit keinginan untuk mencairkan dana tersebut. Plus, saya juga ada dana BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan berikutnya yang rasanya sayang sekali jika tidak dicairkan.

Pikir saya, akan lebih bermanfaat jika saya bisa investasikan ke instrumen lain misal emas atau valas yang sedang bagus performanya. Atau bisa juga beli SUKUK atau surat utang negara yang menjanjikan juga.

Tapi sebenarnya ada untungnya juga untuk tidak segera mencairkan dana tersebut, sebab di tangan BPJS Ketenagakerjaan, dana saya juga 'mengembang' alias bertambah. Jumlahnya cukup membuat saya terkejut juga syukurnya. Wajar saja karena saya biarkan mengendap selama hampir 9 tahun. Mungkin jika saya cairkan langsung saat saya resign, jumlahnya tidak bakal sebesar sekarang.

Jadi sedikit tip saja untuk Anda yang sedang mempertimbangkan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak begitu mendesak atau punya rencana investasi yang jelas, lebih baik biarkan saja mengendap dan diurus BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut tidak bakal hilang juga sebagaimana pernah dihembuskan seorang rekan kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline