Lihat ke Halaman Asli

Akhir Fahruddin

Occupational Health Nurse

Kader Mahasiswa Anti Narkoba, Perlukah?

Diperbarui: 28 Agustus 2019   20:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narkoba | foto: Doktersehat.com

Bangsa Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai masalah dilingkup kehidupan sosial terutama dikalangan remaja dan kaum muda. Fenomena perubahan tingkah laku dan arus modernisasi tanpa filter yang baik dan kuat menjadi salah satu unsur yang membuat adanya perubahan gaya hidup hingga akhirnya membuat kaum muda mencari inspirasi dengan berbagai cara salah satunya merokok dan penggunaan narkoba sejak dini.

Jika merokok menjadi kebiasaan lumrah dikalangan remaja dan kaum muda, maka narkoba menjadi sesuatu yang tabu. Sejatinya remaja dan kaum muda sebagai generasi penerus bangsa harus senantiasa belajar dari fenomena buruk penggunaan narkoba yang dilakukan oleh kaum muda.

Data Narkoba | BNN

World Drugs Reports 2018 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6 % dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba. Sementara di Indonesia, BNN data dari 2017 menunjukkan sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun telah melakukan penyalahgu aan narkoba.

Dari populasi penggunaan narkoba tersebut sebagaian besar para mahasiswa menggunakan narkoba jenis ganja, ekstasi, sabu hingga penggunaan pil dextro yang berlebihan. Data tersebut menggambarkan bahwa permasalahan penggunaan narkoba yang cukup tinggi diakibatkan oleh permasalahan sosial yang dialami mahasiswa dalam menjalani aktivitasnya sehari-hari.

Keadaan ekonomi karena pendapatan orang tua yang tidak menentu, faktor pendidikan yang lemah menjadi masalah utama yang harus senantiasa diselesaikan banyak kalangan. Keadaan diatas sungguh memprihatinkan, karena remaja dan kaum muda sebagai generasi penerus bangsa harus tejebak dalam kondisi yang dapat mengancam eksistensinya sebagai calon pemimpin dimasa yang akan datang.

Hadirnya mahasiswa sebagai salah satu pembaharu dan penggerak moral yang baik harus senantiasa diwujudkan secara nyata dalam berbagai inovasi yang dapat merangsang kreativitas mahasiswa untuk peduli terhadap nasib remaja dan kaum muda yang belum tersentuh atau rentan dan sudah terjebak dalam lembah kesesatan narkoba.

Data Narkoba 2017 | BNN

Mahasiswa yang akan tetap dikenal adalah mereka yang memiliki inovasi untuk bisa mengubah keadaan atau fenomena yang sebelumnya buruk menjadi lebih baik.

Tentu kita menyakini bahwa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKS) sebagai wadah mahasiswa dalam membangun inovasi harus senantiasa dioptimalkan, bukan hanya sebatas menjuarai berbagai event atau kegiatan dengan skala nasional maupun regional tetapi lebih pada perubahan dalam membangun peradaban generasi  muda yang lebih baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline