Lihat ke Halaman Asli

Tikus Besar Koroptor Bansos jadi Tersangka, BARA JP Aksi Syukuran

Diperbarui: 17 Juni 2015   09:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bengkulu ~ Bara JP Bengkulu menyambut pengumuman 7 tersangka baru kasus korupsi dana Bansos kota Bengkulu tahun anggaran 2012-2013 oleh Kejari Bengkulu sebagai Fajar Baru pemberantasan korupsi di bumi Raflessia. Setelah sebelumnya menghadapi tekanan dan bahkan kriminalisasi bertubi-tubi dari mereka yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sebesar 11,4 milyar rupiah ini.

4 dari 7 inisial tersangka yang diumum hari ini diduga adalah inisial dari 4 orang terkuat di kota Bengkulu saat ini. HH diduga adalah Helmi Hasan(Walikota Bengkulu, adik Zulkifli Hasan ketua umum PAN yang juga adalah ketua MPR RI), PS diduga adalah Patriana Sosialinda(Wakil Walikota), AK diduga adalah Ahmad Kanedi(Mantan Walikota Bengkulu/Anggota DPD RI 2014-2019),dan SS diduga adalah inisial dari Sawaludin Simbolon(Mantan Ketua DPRD Bengkulu).

“Bara JP selama ini aktif berjuang mendorong dan memberikan semangat kepada Kejari agar jangan sampai mundur karena tekanan dari para pelaku. Bahkan saat Kejari dikriminalisasi kami pasang badan paling depan.” Ujar Feri Sapran(26) ketua Dewan Pengurus Daerah Bara JP Bengkulu.

Pengumuman ini juga dianggap sebagai hadiah terindah untuk HUT kota Bengkulu ke 269, pengganti “Nasi Jambar”(adat suku Lembak sebagai warga asli kota Bengkulu) yang ditiadakan oleh Walikota dengan alasan tidak ada anggaran.

“Ada empat poin yg menjadi catatan kami. Pertama kami mengucapkan syukur alhamdulilah didepan kantor  Kejari sekaligus memberikan dukungan. Kedua, kami ingin segera para tersangka untuk dititipkan ke lapas Malabero supaya para begal bansos tidak leluasa menghilangkan barang bukti. Dan ketiga,  menyampaikan salam kepada bapak  Kejari dari para pedagang kaki lima yang bersyukur karena salah satu inisial tersangka diduga adalah bos penindas rakyat kecil yang selama ini kerap meresahkan masyarakat. Ke empat, yang terjadi hari ini adalah stimulan penambah motivasi dan semangat kita untuk terus melawan semua pencuri uang rakyat lainnya, termasuk para pencuri hak jelata harus masuk penjara. Ini juga bagian dari program  Presiden Jokowi yaitu penegakan hukum, kekuatan ekstra parlementer dan kesadaran komunal. Dengan ini kita akan  bergerak dengan lebih kencang melawan hegemoni kaum borjuis penghisap darah jelata. ” kata Feri.

7 tersangka baru yang diumumkan hari ini yaitu HH, PS, AK, SS, IS, SB, dan DP hingga total tersangka kini menjadi 15 orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline