Lihat ke Halaman Asli

Wuri Handoko

TERVERIFIKASI

Peneliti dan Penikmat Kopi

Menyambut 205 Tahun Kebun Raya Bogor: dari Ritual Purba Hutan Larangan hingga Regulasi Hutan Konservasi di Zaman Digital

Diperbarui: 23 Mei 2022   09:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Kebun Raya Bogor. Sumber : Kompas

Salah satu ikon Indonesia yang telah dikenal ratusan tahun lamanya adalah Kebun Raya Bogor. Ia mewakili wajah lingkungan hutan hujan tropis di Indonesia. 

Di kebun raya Bogor ini konon tersimpan, ribuan spesies tanaman endemik Indonesia. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), LT. Handoko mengatakan baru-baru ini, Kebun Raya Bogor telah menjadi pusat rujukan, menjadi cerminan bagi kebun raya lainnya di Indonesia (Media Indonesia, 2022). 

Sebagai ikon Indonesia, Kebun Raya Bogor sudah mengalami sejarah panjang sejak berdirinya hingga saat ini, di usianya yang telah masuk 205 tahun. 

Dalam usianya yang cukup tua itu, tentu saja Kebun Raya Bogor tidak saja menjadi laboratorium ilmu pengetahuan tentang botani, biologi dan berbagai pengetahuan tentang habitat tumbuhan, ekosistem dan lingkungan. Lebih luas dari soal itu juga pengetahuan penting tentang sejarah dan perkembangan sosial budaya yang melingkupinya. 

Tentu saja Kebun Raya Bogor tidak berdiri sendiri sebagai satu entitas tentang ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga ruh peradaban dan sosial budaya yang melingkupinya sejak mulai berdirinya hingga saat ini di usianya yang ke 205 tahun. 

Bagi sebuah peradaban, usia 205 tahun bukanlah usia yang teramat lampau, atau bisa dibilang masih cukup muda. Namun pandangan kita bisa diarahkan pada masa yang jauh ke belakang. Hal ini karena secara fisik, keberadaan Kebun Raya Bogor, sebelum ditetapkan sebagai Kebun Raya, tentu sudah ada. 

Sakralitas Hutan Larangan dan Kearifan Lokal Konservasi Lingkungan

Justru sejarah itulah yang bercerita, mengapa Kebun Raya Bogor itu ditetapkan sebagai Kebun Raya. Di berbagai pelosok penjuru nusantara, sejarah mengungkapkan (walaupun seringkali tidak tertulis) banyak hutan-hutan menjadi simbol sakral sebuah tempat yang tak boleh dimasuki orang, atau digunakan sebagai aktivitas manusia. 

Simbol sakral yang menunjukkan hubungan yang tetap hidup antara dunia manusia dengan dunia non manusia (dunia gaib, dunia arwah) sebagai kekuatan gaib yang melindungi manusia dan bumi. 

Oleh karenanya, hingga kini masih banyak ritual-ritual yang dilakukan masyarakat untk menjaga hubungan antara dirinya dengan dunia arwah yang seringkali dihubungkan sebagai dunia roh nenek moyangnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline