Lihat ke Halaman Asli

Wuri Handoko

TERVERIFIKASI

Peneliti dan Penikmat Kopi

Organisasi Riset Arkeologi Bedol Desa Ke BRIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Diperbarui: 1 Agustus 2021   10:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Organisasi Riset Arkeologi Bedol Desa Ke BRIN. Sumber: Dokumen Balar Sulut

 Tahun 2022, sudah hampir dipastikan Puslit Arkenas dan Balar bedol desa ke BRIN. 

Wacana lembaga riset arkeologi, yaitu Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) dan Balai Arkeologi (Balar) seluruh Indonesia bergabung ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) semakin dekat. 

Bicara kelembagaan, maka semua perangkat dan instrumen di dalamnya, serta merta dan otomatis menjadi lembaga di bawah naungan BRIN. 

Sumberdaya peneliti, ASN pendukung, anggaran, regulasi, tata laksana organisasi dan sebagainya di bawah BRIN. 

Konon kabarnya, Puslit Arkenas akan berubah nomenklatur menjadi Organisasi Riset Arkeologi. 

Jika sebelumnya Puslit Arkenas berada pada jenjang eselon II, maka ketika di BRIN menjadi Organisasi Riset, maka akan naik jenjang ke eselon I. 

Bagaimana dengan Balar-Balar? Ini yang masih debatable, masih menjadi diskusi alot di tingkat pusat. 

Balar sebelumnya adalah UPT Kemdikbud, dibawah Balitbang da Puslit Arkenas di Kemdikbudristek. 

Konon katanya lagi, Balar diusulkan menjadi lembaga riset arkeologi di daerah yang berada pada jenjang eselon II, yang sebelumnya hanya eselon IIIa. 

Namun, dengan kondisi kelembagaan dan perangkatnya, saya sendiri berpikir akan sulit Balar ke arah itu. Walaupun kemungkinan itu bisa terjadi, mengingat wilayah kerja Balar mencakup beberapa provinsi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline