Indonesia memang kaya akan tinggalan sejarah. Salah satu bentuk kekayaan sejarah yang masih ada dan perlu dijaga adalah keberadaan naskah-naskah kunonya.
Dalam berbagai riset arkeologi sejarah, saya menjumpai banyak sekali naskah-naskah kuno yang menjadi koleksi penduduk. Beberapa diantaranya bahkan sudah didigitalisasi, baik oleh Arsip Nasional maupun Perpustakaan Nasional.
Naskah kuno, juga bisa dianggap sebagai artefak, data arkeologi yang berbentuk naskah, dimana peristiwa dituliskan dalam media kertas ataupun kulit kayu, bahan naskah kuno pada umumnya.
Berdasarkan berbagai hasil inventarisasi, penelitian dan kajian pernaskahan kuno, terutama di Maluku, pada umumnya disebutkan naskah ditulis pada kisaran abad 16-19M. Naskah kuno Islam, justru banyak ditulis di masa kolonial, bukti dengan dituliskannya naskah pada kertas-kertas keluaran produk Eropa.
Fenomena ini menarik, abad 19M, adalah masa hegemoni dan dominasi kolonial yang saat itu juga gencar melakukan penyiaran Agama Kristen, namun satu sisi produksi kertas Eropa untuk kebutuhan penulisan naskah kuno Islam dalam rangka syiar Islam juga meningkat.
Bukti bahwa kolonial, mengakomodasi kepentingan Islam dalam soal kebutuhan media syiar Islam, dengan memproduksi kertas Eropa untuk media penulisan naskah-naskah kuno.
Maluku, adalah salah satu wilayah di Nusantara ini yang menyimpan banyak sekali naskah-naskah kunonya, terutama naskah kuno Islam. Dalam catatan hasil inventarisasi banyak pihak berkonstribusi antara lain Arsip Nasional, Perpustakaan Nasional, Yayasan Naskah Nusantara.
Berdasarkan catatan-catatan itu, saya yang pernah menjadi salah satu staf peneliti arkeologi sejarah Balai Arkeologi Maluku juga sempat membuat catatan kecil tentang nashkah-naskah kuno, yang jumlahnya mencapai ratusan naskah kuno yang masih tersimpan di penduduk, pewarisnya.
Di Maluku, wilayah bekas Kerajaan Hitu di masa lalu, adalah penyumbang terbanyak jumlah naskah kunonya. Dan sebagian besar naskah kuno berasal dari Negeri Kaitetu-Hila, sebagai salah satu negeri atau desa, yang pada masa lampau merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Hitu.
Koleksi Naskah kuno di Negeri Kaitetu, secara kuantitas cukup banyak dan beragam jenisnya, mulai dari Alquran kuno, naskah khutbah, kitab fiqh, kumpulan doa dan sebagainya.
Naskah-naskah kuno tersebut , sebagaian besar disimpan di rumah marga Hatuwe, yang merupakan keturunan dari Imam Arikupelessy, yang dipercaya sebagai Imam pertama Masjid Kuno Wapauwe, yang konon dibangun sejak abad 14 M. Sebagaian besar naskah sudah direstorasi atau di konservasi baik oleh Perpustakaan Nasional maupun dari pihak Yayasan Naskah Nusantara (YANASA).