Lihat ke Halaman Asli

wurdono

Praktisi Pendidikan

Kelas Industri Upaya Mengatasi Kesenjangan Kompetensi Tamatan SMK

Diperbarui: 1 Desember 2021   15:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia, telah berusia lebih dari 5 tahun (Inpres tersebut diterbitkan tanggal 9 September 2016). Dalam Inpres ini, Presiden memerintahkan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah sangat strategis yang selama ini belum pernah ada, merupakan harapan kiat semua untuk segera mempersiapkan SDM Indonesia yang mampu bersaing di kancah global, apalagi dalam menyambut lahirnya “goal generation” dengan istilah bonus demografi.

Konsep link and match sendiri sebenarnya telah berusia cukup lama, yaitu sejak tahun 1996. Konsep ini memungkinkan siswa SMK belajar di sekolah dan belajar di industri dalam bentuk Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau belajar regular yang fasilitasi industri. Tetapi kenyataannya pelaksanaan link and match ini tidak mudah dilaksanakan. Banyak kendala teknis yang dihadapi, seperti :

  • sekolah kesulitan mencari mitra industri yang sesuai dengan program yang dilaksanakan;
  • belum semua industri bersedia membuka diri membantu sekolah;
  • industri kesulitan menugaskan instruktur yang memenuhi syarat untuk mengajar siswa SMK;
  • industri kesulitan menyediakan ruang belajar;
  • masih ada anggapan bahwa siswa belajar di industri menjadi beban bagi industri.

Pemerintah telah berupaya untuk menjembatani kendala-kendala tersebut, di antaranya dengan menggulirkan insentif kepada industri yang bersedia menjadi mitra SMK, berupa super deduction tax, atau insentif super tax deduction (ISTD) yang merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi, meliputi kegiatan penelitian, pembelajaran, dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.

Merupakan program bersama antara SMK dengan industri di dalam melakukan proses pembelajaran. Kelas Industri merupakan program pengadaan kelas khusus dalam lingkungan sekolah. Kelas ini dikelola secara bersama antara sekolah dengan industri. Sekolah diberikan kebebasan untuk mencari mitra dan bekerja sama dengan industri yang sesuai dengan kompetensi yang ada di sekolah tersebut.Program ini dirancang bersama-sama antara SMK dengan industri. Orientasi program ini adalah dihasilkannya tamatan SMK yang tersertifikasi sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini hampir memberikan jaminan tamatan SMK terserap oleh dunia kerja.

Langkah-langkah pembentukan kelas industri sebagai berikut:

  • seleksi siswa calon perserta program pelatihan meliputi personality, kesehatan fisik, aspek akademis, dan minat untuk bekerja;
  • sinkronisasi kurikulum yaitu penyelarasan kurikulum nasional dengan kompetensi yang dibutuhkan industri;
  • upskilling guru yaitu peningkatan kompetensi guru hingga guru tersebut dipastikan mampu mengajar teknologi terbaru sesuai kebutuhan industri;
  • sharing sarana pembelajaran dan pelatihan, di mana dimungkinkan industri menghibahkan atau meminjamkan peralatan praktik ke SMK atau SMK menyediakan sarana pembelajaran praktik sesuai standar industri;
  • asesmen dan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga sertifikasi profesi (LSP); dan
  • rekrutmen tamatan SMK oleh industri mitra SMK atau industri lain yang menjadi jaringan industri mitra SMK.

  • Kegiatan pembelajaran pada program kelas industri selain melaksanakan kegiatan praktik untuk mencapai kompetensi yang dibutuhkan industri, para siswa juga dikondisikan untuk mengikuti nilai-nilai dan menerapkan budaya kerja di industri sehingga siswa selain mampu mengusai kompetensi juga akan tertanam budaya kerja atau budaya industri. Program kelas industri ini memberikan penjaminan tamatan SMK akan terpakai oleh dunia kerja dan akan mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka pada jenjang Pendidikan SMK.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline