Lihat ke Halaman Asli

Wulansari Rahayu

Saya adalah pelajar yang sekarang sedang menjalani perkuliahan

Hubungan Antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang

Diperbarui: 22 Mei 2023   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kantor pusat selaku penindak sebagai investor (pihak yang menyetorkan dana) dan kantor cabang sebagai Investee (pihak yang menerima dana). Oleh karena itu, diperlukan rekening yang bersifat Resiprokal (timbal balik) antara kantorpusat dan kantor cabang untuk menampung transaksi yang bersifat resiprokal ini, kantor pusatmenggunakan nama rekening kantor cabang, sebaliknya kantor cabang menggunakan rekeningkantor pusat. Hak  kepemilikan rekening kantor cabang yang merupakan hak bagi kantor pusat sedangkan rekening kantor pusat termasuk ke dalam kewajiban kantor cabang.

Masalah ini seringkali disebut sebagai masalah khusus, yang dapat pikelompokkanmenjadi 3 (tiga), yaitu menyangkut :

a. pengiriman uang kas antar cabang,

b. pengiriman barang dagangan antar cabang dan

c. pengiriman barang dagang dengan catatan faktur, diatas harga jual eceraan dan harga pokok produk.

1. Pengiriman Uang Tunai Antar Cabang.

  • Hubungan Umum kantor cabang dan pusat
    Kantor cabang memiliki hubungan dengan kantor pusat sedangkan pihak luar untuk transaksi kas.

  • Hubungan khusus kantor cabang dan pusat : Kantor pusat dapat meminta dan menyetujui hanya kepada satu kantor.

2. Pengiriman Barang Dagang Antar Cabang

  • Hubungan umum kantor pusat dan cabang
    Kantor pusat menyediakan barang dagangan untuk masing-masing keperluan kantor cabang.

  • Hubungan Khusus kantor pusat dan cabang
    Kantor pusat dapat meminta dan menyetujui pengiriman barang dagangan dari satu kantor cabang ke kantor cabang lainnya.Masalah Khusus: “Biaya Angkut ( Freight Charges )”.

3. Yang dibebankan kepada dan dibayar oleh kantor cabang yang Mengirim kepada kantor cabang yang menerima, serta perhitungan pembebanan biaya angkut di kantor pusat diantaranya:

  • Kantor cabang yang mengirim barang dagangan membayar biaya angkut dan memperhitungkan sebagai beban kantor pusat.Kantor cabang yang menerima barang dagangan dibebankan biaya angkut yang normal, dan menerima barang dagangan dari kantor pusat. Kantor pusat dapat memperhitungkan biaya angkut untuk pengiriman barang antar cabang ke dalam suatu rekening Yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline