Dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, peran generasi muda sangatlah signifikan. Mereka cenderung menjadi pelopor dalam menentukan keberhasilan masa depan bangsanya.
Kalau kita lihat sekarang ini, Pancasila yang berfungsi sebagai dasar negara, Ideologi bangsa, pandangan hidup bangsa, hanya diajarkan semata, tapi tidak adanya perilaku yang nyata dari rakyat ataupun generasi muda.
Pancasila hanya sebatas pengajaran definisi tanpa adanya implementasi.
Pancasila sebagai pola pikir hanya sebatas idealis, sedangkan realisnya sudah tak terlihat lagi.
Negeri ini sedang tidak baik-baik saja, jika sang penerus bangsa saja tidak memiliki sebuah pola pikir yang benar dan sehat, pola pikir yang dapat mempertahankan keutuhan dan kedamaian negeri ini.
Berpikir sesuai Pancasila itulah yang harus dikembangkan sebagai tujuan utama dari pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan sejak SD, SMP, SMA hingga di bangku perkuliahan.
Lalu bagaimanakah pola pikir yang baik itu?
Tentulah pola pikir yang tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada dalam kehidupan kita.
Layaknya semua itu sudah tercantum dalam 5 Sila dari Pancasila itu sendiri sebagai arah pandang bangsa dalam bertindak.
Ingat! Setiap sila Pancasila menyiratkan nilai-nilai yang urgen.
Sila pertama, mengajarkan kita untuk menghargai orang yang berbeda keyakinan dengan kita. Kebebasan memeluk agama.
Sila kedua, mengajak kita untuk memuliakan manusia. Kita semua adalah saudara meskipun berbeda suku, ras dan etnis. Hingga akhirnya menjadi masyarakat yang beradab.