Lihat ke Halaman Asli

Wulan Dwi

Mahasiswa

Isu-Isu Hukum di Sektor Fintech

Diperbarui: 31 Desember 2022   10:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Penulis : prof. Dr. Jamal wiwoho, S. H., M. Hum.  Dan Dona Budi Kharisma, S. H., M. H. 

Penerbit : setara press (kelompok intrans publishing) 

Tanggal terbit : November, 2021

ISBN : 978-623-6716-32-8

Tebal halaman : 112 halaman 

Industri financial technology (fintech) tumbuh pesat seiring dengan masifnya transformasi digital. Akan tetapi, selain memudahkan layanan finansial, fintech telah menjadi emerging threat di Indonesia. Karakterististik transaksi dalam fintech yang real time, non-face to face meeting, dan borderless menimbulkan berbagai potensi risiko.

Buku ini secara khusus mengidentifikasi berbagai isu hukum dan potensi risiko di sektor fintech. Regulatory framework yang belum komprehensif, potensi fintech untuk financial crime, maraknya data breach, tingginya sengketa konsumen, serta tantangan LAPS sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor keuangan. menjadi beberapa isu sentral yang dikaji dalam buku ini.

Buku ini tidak hanya mengkaji isu hukum tetapi juga merekomendasikan regulatory framework yang ideal di sektor fintech. Buku ini penting bagi pelaku sektor jasa keuangan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat yang tertarik untuk mengkaji hukum fintech dan ekonomi digital.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline