Lihat ke Halaman Asli

Impor Beras Naik, Kapan Indonesia Mandiri Pangan?

Diperbarui: 7 Juni 2024   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Harga beras yang merupakan kebutuhan pokok  kembali naik , dan para konsumen mengeluhkan  hal ini. Penjual beras di pasar tradisional sangat khawatir dengan kenaikan ini. Kenaikan harga membuat omzet penjualan mereka menurun. Kita semua tahu bahwa beras adalah kebutuhan utama bagi rakyat Indonesia. Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat, karena berhubungan dengan kehidupan banyak orang  di mana beras adalah kebutuhan pokok yang dikonsumsi  setiap hari oleh masyarakat umum. Bahkan kita sering mendengar ucapan " belum makan, kalau belum makan nasi " yang menunjukkan betapa  pentingnya beras bagi masyarakat Indonesia.  

Kenaikan harga beras ini disebabkan oleh kembalinya penerapan  Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium sejak awal Juni ini. Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta ritel modern di seluruh Indonesia. Tentu saja, harga beras akan tetap  tinggi selama kebijakan ini masih diberlakukan  oleh pemerintah.   

Berikut adalah besaran harga relaksasi HET beras premium sesuai dengan wilayah secara rinci yang terdapat di NFA:

 - Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kilogram (kg) dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Bali dan Nusa Tenggara Barat  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Nusa Tenggara Timur  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Sulawesi  relaksasi HET sebesar Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 13.900 per kg. 

- Kalimantan  relaksasi HET sebesar Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.400 per kg. 

- Maluku  relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg. 

- Papua  relaksasi HET sebesar Rp 15.800 per kg dari HET sebelumnya sebesar Rp 14.800 per kg.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline