Berbicara mengenai tentang kebebasan pers, di Indonesia sendiri kebebasan pers telah diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 dimana pada ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua disebutkan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartwan mempunyai Hak Tolak.
Staf Ahli Menkominfo pernah juga mengatakan bahwa "kemerdekaan pers di Indonesia tidak ada masalah, tapi sebenarnya problemnya ada pemerintah, oleh karena itu Kominfo harus membuat image agar tidak seburuk ini, apalagi kominfo sebagai GPR".
Sekarang pertanyaan nya adalah apa yang kita rasakan pada pers media digital saat ini? Apakah benar pers hanya ingin mendapatkan rating yang tinggi demi meraup keuntungan? Faktanya berita atau informasi yang kita konsumsi sekarang sudah jauh dari kebenaran dan melenceng dari realitas, informasi yang disajikan lebih menonjolkan sensasi, kontravesi, cabul, kasus pemerkosaaan, dan fitnah,
Hal ini tentunya membuat karya jurnalistik jauh dari substansi yang ada. Apalagi pada saat pandemi kerja jurnalis juga jarang turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan informasi dan bukankah itu secara tidak langsung melanggar prinsip dari kebebasan pers? Bukankah wartawan harus menunjukkan tanggung jawab profesinya dengan mencari dan menggali informasi yang benar di lapangan?
Dengan apa yang kita temui hari ini, fakta yang telah terjadi, memang sudah seharusnya kebebasan pers harus sama-sama kita perjuangkan dengan rasa tanggung jawab yang utuh, media massa, para jurnalis, wartawan, dan juga masyarakat harus bahu-membahu demi mencegah ancaman dari pelanggaran kebebasan pers ini, dengan diperingatinya Hari Pers Nasioanal(HPN) 2022 ini diharapkan pers dapat menjadi momentum diangkatnya isu-isu strategis yang dapat berkontribusi menumbuhkan semangat kedaulatan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H