Lihat ke Halaman Asli

Humas Bapas Musi Rawas Utara

Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Musi Rawas Utara Hadiri Sidang TPP di Lapas Surulangun Rawas

Diperbarui: 2 Februari 2023   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PK Bapas Muratara Hadiri Sidang TPP di Lapas Surulangun Rawas (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Hari ini (02/02), Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara hadiri kegiatan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas. Kegiatan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai dengan agenda pembahasan sidang usulan terhadap 8 (delapan) Klien Asimilasi Rumah dan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) - Cuti Bersyarat (CB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas.

Sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas, yaitu; Kepala Subseksi Pembinaan (Murman, S.H.), Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Purnawan, S.H.), Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan (M. Heris Mardiana), dan Staff Subseksi Pembinaan (Wahyu Pebriyano). Petugas Bapas Muratara yang menghadiri kegiatan sidang TPP tersebut yaitu Syaihul Husna, S.Sos. selaku Ahli Pertama - Pembimbing Kemasyarakatan.
Kegiatan TPP merupakan bagian dari proses evaluasi dalam tahapan pembinaan sehingga diperlukan saran dari berbagai pihak. Sidang TPP dilakukan secara objektif demi mencapai keadilan restoratif.

Melalui kesempatan tersebut, sidang TPP juga menjadi wadah komunikasi untuk pembimbing Kemasyarakatan (PK) guna menyampaikan arahan terkait teknis pelaksanaan hak dan kewajiban Klien selama menjalankan masa program integrasi. Salah satu kewajiban Klien Pemasyarakatan selama menjalani program integrasi adalah wajib lapor. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang nantinya akan menjadi Klien Bimbingan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dengan selalu melakukan hal - hal positif seperti yang selama ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa). Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut juga diharapkan mampu melaksanakan fungsi sosialnya dan tidak mengulangi kembali tindak pidana melanggar hukum yang pernah dilakukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline