Lubuklinggau - Rabu sore kemarin (18/01), bertempat di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Supervisor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara melaksanakan pendampingan asesor asessmen risiko dan kebutuhan terhadap Klien Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Surulangun Rawas.
Pelaksanaan pendampingan tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) orang Supervisor Asesor Bapas Kelas II Musi Rawas Utara selaku Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas.
Terdapat 3 (tiga) calon asesor Lapas Kelas III Surulangun Rawas yang didampingi untuk melaksanakan praktek asesmen dari Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) terhadap Warga Binaan.
Pelaksanaan pendampingan calon asesor tersebut sangat penting dilakukan guna menghasilkan petugas asesor yang berkualitas. Tujuannya tidak lain ialah agar dalam prakteknya petugas asesor dapat mempergunakan Asesmen ISPN dengan baik dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H