Lihat ke Halaman Asli

Humas Bapas Musi Rawas Utara

Tim Humas Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan

Bapas Muratara Kembali Lakukan Penerimaan WBP Menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas

Diperbarui: 16 Januari 2023   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serah Terima WBP Menjadi Klien Pemasyarakatan di Bapas Muratara (Sumber: Tim Humas Bapas Muratara)

Musi Rawas Utara - Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan kembali melaksanakan penerimaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jum'at lalu (14/01), petugas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan melakukan penerimaan Klien Pemasyarakatan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Penerimaan dilaksanakan di Pos Bapas Muratara yang bertempat di Lubuklinggau.
Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengganti statusnya menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan. Klien Dewasa tersebut mendapatkan Hak Pembebasan Bersyarat (PB) sesuai dengan UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.
Setelah menjadi Klien di Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumatera Selatan, Klien Pemasyarakatan tersebut harus memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan wajib lapor sesuai ketentuan yang ada. 

Klien juga mendapatkan pengawasan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Kemenkumham Sumatera Selatan sampai batas waktu yang ditentukan dengan menerima berbagai program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan Klien Pemasyarakatan tersebut. Proses tersebut dijelaskan melalui berbagai hak dan kewajiban yang sebelumnya telah disampaikan petugas kepada Klien Pemasyarakatan di Bapas ketika dilakukan serah  terima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline